WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro merespon video dirinya yang viral di dunia maya ketika menanggapi aspirasi yang disampaikan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya beberapa hari lalu.
“Saya menyadari bahwa sebuah narasi bisa menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat. Terlebih di tengah perkembangan era digital saat ini yang dikenal dengan teori echo chamber (ruang gema),” tegasnya, Selasa (14/7/2026).
Dikatakan, teori ruang gema, meniscayakan situasi di mana seseorang menangkap informasi sesuai dengan persepsi dan kepentingan dirinya. Dia menyadari bahwa program MBG pada saat ini sedang menjadi perbincangan utama di masyarakat, di pasar, di warung-warung kopi sampai di forum-forum diskusi resmi.
“Tanggapan terhadap statemen atau opini terkait MBG tentu juga akan sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Bagi yang merasa diuntungkan atas program ini tentu akan membela mati-matian bahwa program ini adalah program yang sangat bagus,” tegasnya.
Sebab, lanjut Suwondo, program MBG disebut memiliki tujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia. Tapi sebaliknya bagi pihak yang merasa tidak diuntungkan melihat bahwa program ini hanya menjadi ladang korupsi maka apapun yang terkait program MBG akan dianggap negatif.
“Saya sebagai wakil rakyat yang kebetulan diberikan kesempatan untuk merespon apa yang disampaikan oleh para peserta aksi juga menyadari bahwa apapun statemen saya akan ditanggapi secara beragam sesuai dengan sudut pandang masing-masing sesuai kepentingannya,” papar dia.
Tujuan utama program MBG, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pemenuhan gizi yang seimbang. Khususnya bagi generasi muda, ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia. Tentu ini adalah sebuah program yang sangat mulia.
“Akan tetapi seperti telah diketahui bersama bahwa pada tata kelolanya, program MBG masih terdapat berbagai permasalahan. Seperti: makanan yang tidak sesuai standar, terjadinya kasus keracunan, kualitas ompreng yang tidak standar dan uang sewa mitra yang terlalu besar,” bebernya.
Bahkan terkait uang sewa mitra, dinilai Suwondo, tanpa memperhitungkan berapa jumlah penerima manfaat yang dilayani. Ada jual beli titik SPPG, setoran ke yayasan dengan nominal tertentu setiap ompreng dan berbagai permasalahan krusial lainnya.
Perbaikan Total

“Saya melihat tata kelola MBG banyak yang keluar dari tujuan awalnya. Karena itu, saya mendesak agar dilakukan perbaikan total tata kelola MBG agar tidak terjadi berbagai permasalahan di lapangan,” pinta politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Berbagai pihak, buh Suwondo, ingin penerima manfaat MBG mendapatkan gizi yang baik. Tetapi realitas di lapangan yang ada seperti sekarang ini, masih banyak MBG yang dikelola kurang profesional. Maka wajib ada dievaluasi total terhadap tata kelola MBG.
Jika tidak ada perombakan tata kelola MBG, imbuhnya, program tersebut justru akan merugikan masyarakat. Apalagi anggaran MBG sangat besar, mencapai lebih dari Rp 300 triliun setahun. Hal itu berakibat pada program strategis lainnya. Seperti sektor pendidikan, infrastruktur dan kesehatan.
“Saya berharap bisa dibersihkan celah kebocoran dana MBG. Lakukan perombakan manajemen distribusi, hentikan karut-marut logistik yang merugikan penerima manfaat dan ada sanksi tegas pada pengelola MBG yang menyalahi aturan,” tandasnya.
Menurut Suwondo, evaluasi bukan sekadar catatan saja, tapi perombakan total personel yang tidak kompeten dan audit total anggaran. Hal iri yang dia harapkan dan itulah yang diharapkan oleh rakyat kebanyakan.
“Tapi sayang, pesan saya tersebut tidak dicerna secara utuh sehingga banyak yang salah faham. Bahkan ada netizen yang menggoreng dan memelintir statemen saya seakan-akan saya mendukung MBG,” keluhannya.
Padahal, tambah mantan Presiden BEM Unsiq Jateng di Wonosobo saat masih berstatus mahasiswa itu, penekanan yang ada adalah perlunya dilakukan evaluasi total tata kelola MBG. Yang sudah baik dilanjutkan, yang buruk dihentikan. Penegakan hukum harus dijalankan pada tata kelola MBG.
“Itulah inti penekanan saya karena saya menyadari bahwa masalah MBG saat ini sedang menjadi perhatian publik sehingga saya harus berhati-hati dalam berstatemen,” paparnya lagi.
​
Ditegaskan Suwondo, adapun terkait apakah program ini mau dilanjutkan atau dihentikan itu menjadi kebijakan pemerintah pusat. Tugas wakil rakyat di Wonosobo adalah menyampaikan plus minus program MBG di daerah.
“Saya harap pemerintah pusat bisa membuka mata dan telinga perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program ini agar tidak terus menjadi polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Muharno Zarka













