blank
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) notaris di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Senin (13/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, melantik pejabat fungsional, yakni Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya dan Ahli Pertama, serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dan Ahli Pertama.

Selain itu, dilakukan pula pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Purbalingga.

Heni menegaskan, pelantikan bukan sekadar agenda seremonial maupun pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara yang dibangun atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh para pejabat yang dilantik.

Momentum tersebut menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Heni berpesan agar terus meningkatkan profesionalisme, memperdalam kompetensi, serta menghasilkan kinerja yang berdampak bagi organisasi.

Ia menekankan, pejabat yang memperoleh kenaikan jenjang, khususnya Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, tidak hanya dituntut menyelesaikan tugas secara profesional, tetapi juga memiliki tanggung jawab membina dan menjadi teladan bagi pejabat fungsional pada jenjang di bawahnya.

“Kenaikan jabatan bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari amanah yang lebih besar. Tunjukkan bahwa saudara memang layak menyandang jabatan tersebut melalui kinerja, integritas, serta kemauan untuk membimbing rekan-rekan sejawat,” jelasnya.

Kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Kakanwil mengingatkan, bahwa setiap tugas yang dijalankan akan berdampak langsung terhadap karier dan pelayanan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah.

Oleh karena itu, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada organisasi.