SEMARANG (SUARABARU.ID)- Dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kota Semarang, Budi, dan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Aulia Hakim.
Keduanya menilai bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan nasional dan merugikan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, mereka mendorong pemerintah untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.
Ketua GJL Kota Semarang, Budi, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan dalam mewujudkan keadilan sosial sangat ditentukan oleh keseriusan dalam memberantas praktik korupsi di semua lini.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi wajib diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi.
Sementara itu, Ketua FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa praktik korupsi selama ini menjadi salah satu penyebab terhambatnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi kalangan pekerja dan buruh.
Menurutnya, pemberantasan korupsi yang dilakukan secara konsisten dan berkeadilan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah serta menciptakan iklim pembangunan yang lebih sehat dan berintegritas.
“Kami mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk membersihkan praktik korupsi di Indonesia. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau perlindungan terhadap pihak mana pun yang terlibat. Hukum harus ditegakkan secara adil demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Aulia Hakim.
Dukungan dari GJL Kota Semarang dan FSPMI Jawa Tengah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo yang dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya penguatan supremasi hukum dan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Budi dan Aulia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan melalui langkah-langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut berbagai kasus korupsi secara objektif dan profesional. Dengan demikian, rasa keadilan masyarakat dapat terwujud dan kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin meningkat.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Indonesia yang maju, bersih, dan berintegritas.
ua













