blank
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. Foto: Dok/Humas

Kadiv Yankum, Tjasdirin, selaku anggota MPW Notaris Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi atas kerja keras MPD di seluruh Jawa Tengah dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap notaris.

“Berbagai masukan telah kami terima, khususnya terkait hal-hal yang perlu dilakukan dalam lingkup sekretariat MPD. Kami mengucapkan terima kasih kepada MPD yang selama ini telah bekerja dengan baik. Terkait anggaran sekretariat MPD, hal ini akan menjadi perhatian untuk dipikirkan ke depan agar hambatan-hambatan yang ada dapat difasilitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kadiv P3H, Delmawati, menjelaskan, FGD merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi analisis serta evaluasi kebijakan, khususnya terhadap Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021.

Ia menyebut tema ini diangkat karena adanya dinamika pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk kondisi sekretariat MPD yang pada beberapa daerah masih berkedudukan di UPT eks Kemenkumham.

Menurutnya, hasil diskusi ini akan menjadi dasar penyusunan kajian terhadap Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan dan menjadi bahan pertimbangan bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Adapun beberapa poin kesimpulan yang mengemuka dalam diskusi antara lain perlunya kejelasan kedudukan sekretariat MPD dalam jangka panjang, perlunya kerja sama dengan instansi pemerintah terkait untuk mendukung operasional MPD.

Melalui FGD ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara seluruh unsur pengawas notaris di Jawa Tengah.

Ning S