
“Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.
“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian.
Kasubbid Kimia Biologi forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi dilakukan pihaknya untuk menguji serta mengetahui darimana sumber paparan gas karbon monoksida.
“Hasil simulasi yang kami lakukan menunjukkan diduga kuat gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan ketika dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman (200 ppm),” imbuh Ibnu Sutarto.
Kabidhumas Artanto menegaskan, tragedi di Glamping Posong merupakan pengingat penting akan bahaya paparan gas karbon monoksida
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya mematuhi prosedur keselamatan saat menggunakan alat pembakaran di area perkemahan maupun ruang tertutup,” tandas Artanto.
Artanto mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga keselamatan saat berkemah maupun berwisata di alam terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan tungku arang, kompor portabel, atau sumber pembakaran lainnya di dalam tenda maupun ruang tertutup. Hindari beristirahat atau tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat,” pungkasnya.
Ning S













