blank
Kanwil Kemenkum Jateng verifikasi pewarganegaraan terhadap pemohon WNI. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Proses pewarganegaraan bukan sekadar urusan administrasi perpindahan status hukum, melainkan pintu masuk peneguhan loyalitas terhadap negara.

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melakukan verifikasi ketat terhadap lima pemohon pewarganegaraan asal Korea Selatan, Rusia, dan Arab Saudi di Ruang Rapat Arjuna, Senin (11/5/2026).

Verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengujian pemahaman kebangsaan para pemohon. Tim memeriksa dokumen keimigrasian, dokumen kependudukan, riwayat tindak pidana, pembayaran pajak, kepesertaan BPJS, hingga latar belakang sosial para pemohon selama tinggal di Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, hadir langsung mengikuti jalannya verifikasi. Ia ikut menguji para pemohon terkait pemahaman ideologi negara, salah satunya mengenai makna sila pertama Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Heni, pewarganegaraan tidak hanya menuntut kelengkapan administrasi, tetapi juga pemahaman nilai kebangsaan dan kesiapan menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.

“Kami berpesan agar seluruh tim untuk melakukan verifikasi dengan baik secara teknis maupun secara administratif,” ujar Heni.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap pemohon benar-benar memenuhi syarat substantif maupun administratif.

“Kami berharap kegiatan hari ini berjalan lancar. Seluruh tim melakukan pemeriksaan secara detail, tidak hanya administrasi, tetapi juga menggali pemahaman kebangsaan, kehidupan sosial, hingga kepatuhan hukum para pemohon,” kata Tjasdirin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan, meminta seluruh tim melakukan verifikasi secara maksimal dan objektif kepada 5 pemohon pewarganegaraan.