JEPARA (SUARABARU.ID) – PLN UIK Tanjung Jati B melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyerahkan bantuan bangunan rumah produksi UMKM secara simbolis kepada Pemerintah Desa Tubanan untuk selanjutnya digunakan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Tanjung dan Kelompok Pengrajin Sabut Kelapa dan Sapu Mekar Jaya di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Selasa (5/5/2026).
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Bupati Ngantor di Desa Tubanan yang dihadiri langsung oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, S.E. Momentum ini menjadi wujud sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi desa.

Melalui program tersebut, PLN UIK Tanjung Jati B memberikan dukungan untuk penguatan UMKM agar dapat menjalankan proses usaha secara lebih tertata, nyaman, dan produktif. Bantuan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelompok, memperkuat keberlanjutan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Tubanan.
General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Andi Makkasau, menyampaikan bahwa program TJSL tidak hanya berfokus pada bantuan fisik, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan usaha masyarakat.

“PLN UIK Tanjung Jati B berkomitmen untuk terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui dukungan terhadap pengembangan UMKM desa. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pendorong peningkatan produktivitas, kemandirian kelompok usaha, serta memperluas dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar,” tutur Andi.
Kehadiran Bupati Jepara dalam kegiatan ini menambah makna penting kolaborasi lintas pihak dalam mendukung kemajuan desa. Selain menjadi ruang interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat, agenda Bupati Ngantor di Desa juga menjadi momentum strategis untuk menghadirkan berbagai solusi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Bantuan rumah produksi UMKM ini ditujukan untuk mendukung aktivitas usaha kelompok penerima manfaat, yakni KWT Sekar Tanjung dan Kelompok Pengrajin Sabut Kelapa dan Sapu Mekar Jaya, agar memiliki sarana kerja yang lebih representatif.
Melalui Program TJSL, PLN UIK Tanjung Jati B terus mendorong terciptanya nilai tambah sosial dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan. Dukungan terhadap UMKM desa diharapkan dapat memperkuat potensi lokal, membuka peluang peningkatan pendapatan, serta menumbuhkan usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Septiana W – Hadepe













