blank
Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso dalam pelantikan dua Arsiparis. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso melantik dua pejabat non manajerial dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi dan kearsipan di lingkungan Kanwil.

Dua pejabat yang dilantik yakni Dini Sukesi, S.S. sebagai Arsiparis Ahli Muda dan Tri Seno Nindro Winarno, S.H., M.M. sebagai Arsiparis Ahli Madya.

Keduanya diharapkan mampu mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip yang profesional dan akuntabel.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat administrator, dengan Ina Purnaningati Saputro selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Muhamad Susanni selaku Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan yang bertindak sebagai saksi.

Mardi Santoso menegaskan pentingnya peran strategis arsiparis dalam mendukung kinerja organisasi, khususnya dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja.

“Jabatan arsiparis bukan sekadar administratif, tetapi memiliki peran vital dalam memastikan setiap dokumen dan informasi dikelola secara baik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi fondasi penting dalam mendukung transparansi dan profesionalisme organisasi,” tegas Mardi, Kamis (23/4/2026).

Ia mengingatkan agar pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya serta terus meningkatkan kompetensi. “Berikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi, khususnya dalam bidang kearsipan,” tambahnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat sistem kerja yang efektif dan efisien di seluruh lini organisasi.

Ning S