KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 28,90 gram.
Petugas juga telah mengamankan seorang pria berinisial KGA (26), warga Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen, dalam operasi penangkapan tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat konferensi pers menyampaikan pengungkapan kasus narkoba itu. Saat ini KGA telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan penangkapan kepada tersangka di sebuah rumah kos di Kelurahan Panjer, Kebumen,”ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Jumat (17/4) 2026.
Menurut keterangan Kapolres, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, bermula dari informasi masyarakat yang dilakukan pengembangan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah paket sabu yang dikemas dalam plastik klip, alat hisap atau bong, timbangan digital, alat press, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.
Selain itu, polisi juga menemukan perlengkapan pengemasan seperti plastik klip ukuran kecil hingga tube PCR yang diduga digunakan untuk membagi sabu menjadi paket siap edar.
Paket sabu oleh tersangka dipecah menjadi paket kecil untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kebumen.
Dari aktivitas tersebut, tersangka bisa mendapatkan keuntungan uang berikut sabu untuk dikonsumsi sendiri.
“Dari tersangka yang kita amankan, ada satu nama lain di atasnya yang bertugas menyediakan sabu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam,”imbuh AKBP I Putu Bagu.
Satresnarkoba Polres Kebumen Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Penyidik juga mengaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polres Kebumen masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu sosok yang disebut sebagai otak peredaran sabu di wilayah Kebumen.
Komper Wardopo













