
Ia menambahkan, sinergi dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah akan diperkuat melalui program magang mahasiswa, pelatihan paralegal, serta kolaborasi dalam pengembangan layanan hukum.
Kerja sama ini mencakup berbagai ruang lingkup, diantaranya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti penyelenggaraan seminar, pengabdian kepada masyarakat, serta penempatan mahasiswa magang. Selain itu, kerja sama juga meliputi layanan kekayaan intelektual, layanan administrasi hukum umum (AHU) termasuk pembinaan dan pengawasan notaris, serta pembinaan hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum, mendorong inovasi, serta memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.
Diketahui, kegiatan seminar nasional tersebut diikuti oleh civitas akademisi dari empat perguruan tinggi dengan menghadirkan 3 narasumber yaitu Muhammad Isnur, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, R. Danang Agung Nugroho, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng, dan Martha Sari Wandoyo, Analis Kekayaan Intelektual Madya Kanwil Kemenkum Jateng.
Ning S













