SRAGEN (SUARABARU.ID) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Doktor Siswanto SH MH meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Sragen di Jalan Raya Sukowati diresmikan, Rabu (15/04/2026).
Peresmian dilakukan dengan pengguntingan untaian bunga melati dan penandatanganan prasasti. “Pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Sragen tahun 2025, merupakan wujud komitmen dari negara, melalui Kejaksaan Agung dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Sragen,” ujar Kajati Dr. Siswanto, SH, MH.
Gedung baru itu menempati lokasi gedung lama yang lahannya sudah diperluas. Dengan selesainya pembangunan gedung itu, lanjut Siswanto para pegawai khususnya pegawai Kejaksaan Negeri Sragen saat ini yang berjumlah 102 orang, bisa berbahagia karena mendapat tempat bekerja yang nyaman aman dan.
”Tentunya itu harus dibarengi dengan kinerja yang lebih baik lagi terutama bekerja dalam melayani Masyarakat,” kata Kajati.
Hadir dalam peresmian ini Bupati Sigit Pamungkas, Wabup Suroto, Ketua DPRD Suparno SH, Sekda Hargiyanto serta perwakilan Forkompinda.
Kinerja Meningkat
Ketua DPRD Sragen Suparno SH, berharap kinerja Kejaksaan Negeri lebih meningkat lagi , terutama dalam mengawal pembangunan dibumi Sukowati, agar jauh dari perilaku koruptif dan merugikan masyarakat. Sementara Bupati Sigit memuji gedung Kejari Sragen yang baru bagus, seperti bangunan di Singapura.

Dalam laporannya, Kejari Sragen Jerniaty SH MH , yang akan segera pindah ke Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Asisten Perdatun , menyebut bahwa , pembangunan gedung kantor baru ini , masuk dalam Dipa tahun 2025 dari Kejaksaan Agung , dengan total anggaran sebesar Rp 8,792 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp 8,77 miliar atau sebesar 99,79%.
Dikatakan untuk pelaksanaan belanja, modal pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sragen dilaksanakan mulai dari perencanaan oleh CV Farin Consolindo , untuk konstruksi pembangunan oleh CV Mandiri dan konsultan pengawas oleh PT Hasta Wiguna Tata.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan tidak ada kendala yang signifikan. Kemudian kami juga mendapatkan hibah dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen, dalam bentuk barang, yaitu 3unit rumah dinas, yang dipergunakan untuk pejabat eselon IV Kejari yang beralamat di Jalan Veteran No. 6 Sragen senilai total senilai Rp1.180.500.000, yang kami terima pada tanggal 2 Januari 2026 ,” terang Kajari.
Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sragen ditandai dengan penandatanganan oleh Kajati. Sedangkan peresmian rumah dinas, dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Kajari Jerniaty, SH, MH dan Bupati Sragen Sigit Pamungkas serta disaksikan Kajati Jateng Doktor Siswanto, SH, MH.
Anind













