blank
Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap pengeboran minyak ilegal, amankan tiga tersangka. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)

Menurutnya, aktivitas ini selain merugikan masyarakat karena merusak lingkungan juga merugikan negara karena kekayaan alam yang seharusnya dikelola untuk kemakmuran rakyat justru dieksploitasi tanpa izin.

Djoko mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal maupun penyalahgunaan Migas lainnya. “Polda Jateng tidak akan segan menindak tegas siapapun yang mencoba merampas hak negara dan membahayakan lingkungan melalui aktivitas pengeboran minyak ilegal,” tandasnya.

Ning S