blank
Kemenkum Jateng edukasi hukum bagi pelajar SMKN 3 Semarang. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melaksanakan penyuluhan hukum bagi pelajar, kali ini bertempat di SMK Negeri 3 Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 3 Semarang tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Ruang Aman bagi Semua: Kenali, Cegah, dan Tindak”, Selasa (10/3/2026).

Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jateng dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, sekaligus membangun karakter generasi muda yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, R. Danang Agung Nugroho dan Toto Kuncoro hadir sebagai narasumber yang memberikan pemaparan materi secara interaktif.

Pada sesi pertama, Danang Agung menjelaskan mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di dunia maya. Ia menyoroti bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman hukum agar generasi muda tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar aturan.

“Di era digital seperti sekarang, aktivitas di media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab. Apa yang kita tulis, unggah, atau bagikan dapat berdampak besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” jelas Danang.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi serta menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital. “Think before posting. Jangan sampai karena satu unggahan yang tidak dipikirkan matang-matang, justru menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Danang juga menyampaikan materi terkait berbagai isu hukum yang juga perlu diwaspadai oleh para pelajar, di antaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara Toto Kuncoro memaparkan materi mengenai kekerasan seksual, mulai dari pengertian, bentuk-bentuk kekerasan seksual baik secara fisik maupun nonfisik, bagaimana cara mencegah hingga pentingnya keberanian untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan tersebut.

“Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, penting bagi kalian untuk berani bersuara dan melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan tersebut,” ungkap Toto.

Ia menambahkan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan bagi para pelakunya. “Jangan sampai masa depan kalian terancam karena penyalahgunaan narkotika. Selain merusak kesehatan, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan suasana yang komunikatif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait penggunaan media sosial yang aman, perlindungan diri dari kejahatan, serta pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari berbagai tindakan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap para pelajar di SMK Negeri 3 Semarang semakin memahami pentingnya kesadaran hukum sejak dini.

“Diharapkan para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas, bertanggung jawab, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai,” tuturnya.

Ning S