WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di Kabupaten Wonogiri, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dilaporkan meningkat dan angka kemiskinan menurun. Capaian IPM sebesar 73,42 atau naik 0,88 dari tahun sebelumnya 72,54. Angka kemiskinan turun dari 10,71 persen menjadi 9,59 persen.
Demikian disampaikan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Senin (9/3/26), saat membawakan pidato nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Wonogiri Tahun Anggaran 2025, di forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri.
Rapat paripurna dihadiri sebanyak 39 dari 50 anggota dewan. Dipimpin Ketua DPRD Sriyono dan Wakil Ketua Krisyanto, didampingi Sekretaris Dewan Edhy Tri Hadiyantho. Juga hadir Sekda FX Pranata bersama Asisten Sekda, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Staf Ahli Bupati.
Absensi kehadiran anggota Dewan, disampaikan Ketua DPRD Wonogiri Sriyono. dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 27 hadir 23, Fraksi Partai Golkar sebanyak 7 hadir 4, Fraksi PKS sebanyak 5 hadir 4, Fraksi Gerindra Plus PAN sebanyak 7 hadir 5, Fraksi Kebangkitan Bangsa Demokrat sebanyak 4 hadir 3. Dalam kesempatan ini, ditetapkan pula pembentukan Panitia Khusus (Pansus) beserta penetapan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris serta Anggota Pansus.
Nota LKPJ sebanyak 11 halaman kwarto dibacakan langsung oleh Bupati Setyo Sukarno. Kata Bupati, IPM mencakup tiga dimensi dasar pembangunan manusia. Yakni umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan layak.
Terkait dengan APBD Tahun 2025, secara keseluruhan target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2,405 triliun lebih. Realisasinya mencapai 2,454 triliun lebih atau mencapai 102,03 persen. Untuk Pendapatan Aseli Daerah (PAD) realisasinya mencapai Rp 396,240 miliar lebih atau sebesar 114,54 persen.
Silpa
Realisasi Belanja Daerah Rp 2,364 triliun lebih atau sebesar 91,98 persen. Penggunaan belanja daerah, didominasi oleh belanja operasi. Realisasi pembiayaan netto Rp 168,251 miliar lebih dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 257,868 miliar lebih.
Kata Bupati, dalam Tahun Anggaran 2025 Pemda Wonogiri telah melaksanakan 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan.
Terkait kinerja program, terdapat 258 program. Yang beredikat sangat tinggi sebanyak 240 program, berpredikat tinggi 15 program. Selanjutnya, yang berpredikat sedang 1 program, berpredikat rendah 1 program, dan sangat rendah 1 program.
Satu program berpredikat rendah yaitu program pengawasan dan pemeriksaan koperasi. ‘ni disebabkan adanya peningkatan jumlah koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang berdiri dan aktif pada Tahun 2025, namun belum bisa mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), karena itu baru dapat dilaksanakan pada Tahun 2026.
Di sisi lain, jumlah koperasi yang melaksanakan RAT di Tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. ”Hanya ada 20 koperasi Gapoktan yang melaksanakan TAT di Tahun 2025,” jelas Bupati. Hal ini terjadi, karena keterbatasan jumlah SDM Dinas dalam melakukan pendampingan. Disamping itu, ada 7 orang pendamping dari Provinsi tidak dapat melanjutkan pendampingan di Tahun 2025.(Bambang Pur)













