blank
Foto bersama usai kegiatan monitoring implementasi kerja sama antara Kemenkum Jateng dengan Universitas Bhamada Slawi. Foto: Humas

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melaksanakan monitoring implementasi kerja sama dengan Universitas Bhamada Slawi. Kegiatan ini didasari atas kerja sama yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022.

Dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi. Sementara dari Universitas Bhamada Slawi, hadir Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama, Dr. Woro Hapsari dan epala Bagian Humas dan Kerja Sama, Fiqih Kartika Murti.

Hazmi menyebut kerja sama yang telah dilaksanakan harus bermanfaat bagi kedua belah pihak dan terimplementasi dengan baik. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui implementasi kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

Ia menjelaskan, salah satu target kinerja Kanwil Kemenkum Jawa Tengah adalah menjalin dan memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.

“Salah satunya adalah penguatan di bidang kekayaan intelektual melalui pendampingan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi,” terangnya, Jumat (6/3/2026).

“Diharapkan arah kerja sama ini dapat dikembangkan ke berbagai bidang sesuai kebutuhan para pihak. Yang terpenting adalah kerja sama ini dapat menjawab kebutuhan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah maupun Universitas Bhamada Slawi serta dapat diimplementasikan secara optimal,” sambung Hazmi.

Wakil Rektor Universitas Bhamada Slawi, Dr. Woro menyampaikan, pihak universitas pada prinsipnya menyetujui agar Nota Kesepahaman yang telah ada dapat ditindaklanjuti ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Ia menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama yang diharapkan salah satunya berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, kerja sama juga diharapkan dapat mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya melalui kegiatan kuliah pakar dengan menghadirkan praktisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah sebagai narasumber.

“Kerja sama ini sangat relevan dengan kebutuhan kami, khususnya dalam mendukung peningkatan pemahaman civitas akademika terkait kekayaan intelektual serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkap Woro.

Selain kegiatan kuliah pakar, pihak universitas juga membuka peluang kolaborasi dalam kegiatan penelitian bersama. Universitas Bhamada Slawi juga menyetujui apabila penandatanganan kerja sama dilaksanakan secara bersamaan dengan perguruan tinggi lainnya, sementara implementasi kegiatan dapat dilaksanakan secara bertahap, salah satunya melalui penyelenggaraan kuliah umum secara mandiri.

“Kemudahan dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual diharapkan dapat mendorong kreativitas civitas akademika untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Woro.

“Diperlukan pula kegiatan sosialisasi terkait kekayaan intelektual guna menyamakan persepsi di lingkungan Universitas Bhamada Slawi,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, kedua belah pihak sepakat melaksanakan pembahasan lebih lanjut terkait substansi dan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Ning S