blank
ABP-PTSI Jateng bersama Yayasan Alumni Undip, saat menggelar Silaturahmi dan Sarasehan tentang Permendiktisaintek No 52/2025 dan RUU Sisdiknas, di kampus USM. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah, memiliki tugas untuk mengantarkan para dosen dengan jabatan fungsional Lektor, ke Lektor Kepala sebanyak 1.133, Asisten Ahli (3.780) dan Lektor (6.762) dan Lektor Kepala ke Guru Besar (256).

Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala LLDikti Wilayah VI Jateng, Prof Dr Ir Aisyah Endah Palupi MPd, dalam Silaturahmi dan Sarasehan tentang Permendiktisaintek No 52/2025 dan RUU Sisdiknas, di Ruang Teleconference Lantai 8 Menara Prof Dr Muladi SH, kampus Universitas Semarang (USM), Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini sendiri diselenggarakan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Wilayah Jateng, dengan menggandeng Yayasan Alumni Universitas Diponegoro, sebagai tuan rumah kegiatan.

BACA JUGA: Pascasarjana USM Gandeng Yayasan Meira Visi Persada Gelar Pelatihan Artikel Ilmiah

Menurut Prof Aisyah, Akreditasi untuk perguruan tinggi hanya ada empat, Terakreditasi, Tidak Terakreditasi, Terakreditasi Unggul, dan Terakreditasi Internasional.

”Bentuk perguruan tinggi persentasenya 80 persen, universitas. Dimana kita melahirkan mahasiswa, dan harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan di dunia usaha, industri, dan dunia kerja,” terang Prof Aisyah, yang sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan itu.

Selain Prof Aisyah, hadir pula sebagai narasumber, Ketua Umum ABP-PTSI Pusat Prof Dr Thomas Suyatno, dan Wakil Ketua Dewan Pakar ABP-PTSI Pusat Prof Dr H Obsatar Sinaga SIP MSi. Moderator dalam diskusi ini, Prof Dr Ir Kesi Widjajanti SE MM.

BACA JUGA: Mahasiswi FTIK USM Juara I Corla Idol Indonesia, Raih Hadiah Rp 5 Juta dan Umroh

Pada kegiatan yang dihadiri sekitar 90 peserta itu, ada pula Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan ABP-PTSI Dr Lalu Rusmiady SH MM, Ketua Pembina Yayasan Alumni Universitas Diponegoro Prof Sudharto P Hadi MES PhD.

Hadir juga Ketua Pengurus Yayasan Alumni Universitas Diponegoro, Prof Dr Ir Kesi Widjajanti SE MM, Ketua ABP-PTSI Jateng Dr Drs H Agus Aji Samekto MM, Rektor USM Dr Supari ST MT yang diwakili Wakil Rektor I Prof Dr Haslina, dan Wakil Rektor III USM Dr April Firman Dari SKom MKom. Selain itu, ada perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi di Jateng.

Menurut Prof Aisyah, akses sistim pendidikan di Indonesia harus bertransformasi dan berdampak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Pasal 36-40), yaitu PTS didirikan dari zaman keberlangsungannya oleh badan penyelenggara.

BACA JUGA: Prodi Ilmu Komunikasi USM Raih Akreditasi Unggul

Badan penyelenggara kemudian menetapkan statuta sebagai aturan dasar formal organ PT, menjalankan pengelolaan negara, anggota penyelenggaraan dilarang mencampuri kebebasan akademik dan otonomi keilmuan.

”Di sini manajemen perguruan tinggi harus bisa mendorong untuk meningkatkan mutu berkelanjutan, melaksanakan otonomi perguruan tinggi, akuntabel dan berintegritas dalam segala kegiatan, mengikuti akreditasi, dan selalu melakukan evaluasi diri,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Prof Kesi Widjajanti menyatakan, USM merupakan kampus “swasta”-nya Undip. Dalam pengembangannya, USM didukung para dosen ahli dari Undip.

BACA JUGA: Peran Gubernur Jawa Tengah terhadap Pemanfaatan Ruang

”USM memiliki enam fakultas, yang terdiri dari 16 Program Studi. Keenam fakultas itu, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi, Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK), Fakultas Teknologi Pertanian (FTP), dan Fakultas Teknik.

Selain itu, USM juga memiliki program Pascasarjana untuk Magister Hukum, Magister Psikologi, Magister Manajemen dan Program Doktor Ilmu Manajemen.

”Kami bersyukur, USM sudah terakreditasi Unggul, dan sejumlah fakultas dan program studi juga sudah terakreditasi Unggul,” ungkap Prof Kesi.

Riyan