blank
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari (kiri) bersama petugas Resmob Satreskrim Polres Sragen menenangkan anak korban penganiayaan dalam dekapan, Sabtu (21/02/2026). Foto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Peristiwa memilukan terjadi di Sragen. Sebuah video penganiayaan terhadap anak perempuan di bawah umur yang beredar luas di media sosial, memicu kemarahan publik segera direspons cepat jajaran Polres Sragen.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria tega menganiaya anak perempuan yang belakangan diketahui merupakan anak kandungnya sendiri.

Gerak cepat ditunjukkan tim Resmob Polres Sragen. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, diamankan setelah sempat melarikan diri.

“Alhamdulillah, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” tegas Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Sabtu (21/02/2026).

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut.

Direkam Pelaku

Fakta yang lebih menggegerkan, lanjut Kapolres video penganiayaan itu diketahui direkam sendiri oleh pelaku saat melampiaskan kekerasan terhadap korban.

Kapolres Sragen menambahkan, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan cukup baik.

Demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan lanjutan.

“Pada hari ini juga direncanakan korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman.

Perkara ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat melalui media sosial tentang adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video.

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.

Kasus itu menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber lain mengungkapkan, pelaku merekam video kekerasan terhadap puteranya sendiri untuk dikirim ke istri sebagai buruh migran di luar negeri, dengan motif untuk mendapatkan kiriman uang.

Anind