WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Pengurus Ranting NU Perum Purnamandala Kelurahan Bumireso Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo berhasil melakukan Musyawarah Ranting (Musran) NU di Masjid Baitul Mujahidin Perum Purnamandala, Selasa (27/1/2026) malam.
Dalam Musran NU tersebut, K Ahmad Ridho terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Ranting NU Perum Purnamandala periode 2026-2030 menggantikan Dr K Nurul Mubin, MSi yang naik menjadi Rois Syuriah. K Nurul Mubin yang merupakan Mudir Ma’had Aly PP Al Mubaarok Manggisan menggantikan K Khoeron Al Hafidz sebagai Rois Syuriah NU yang lama.
K Nurul Mubin mengatakan Musran NU adalah forum permusyawaratan tertinggi di tingkat ranting NU. Musran digelar setiap 5 tahun sekali untuk membahas dan menetapkan program kerja, memilih Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, serta memecahkan masalah keagamaan dan kemasyarakatan.
“Adapun tujuan dan hasil Musran NU adalah menetapkan laporan pertanggungjawaban Pengurus Ranting NU. Menentukan pokok-pokok program kerja 5 tahun ke depan. Memilih Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah serta menghasilkan keputusan untuk kemajuan NU di tingkat Ranting,” katanya.
Menurut K Mubin, Pengurus Ranting NU terdiri dari Rois Syuriyah yang dipilih melalui musyawarah mufakat dengan sistem ahlul halli wal ‘aqdi. Sedangkan Ketua Tanfidziyah dipilih langsung oleh peserta Musran NU melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara.
“Musran NU Perum Purnamandala menjadi momentum penting dalam regenerasi kepemimpinan NU di tingkat Ranting, serta memperkuat struktur organisasi NU untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan sosial masyarakat,” paparnya.
Siap Bertugas

Sementara itu, K Ahmad Ridho yang terpilih sebagai Ketua Ranting NU Perum Purnamandala yang baru mengaku siap untuk melaksanakan amanah yang diberikan oleh pengurus NU setempat. Ke depan pihaknya akan merancang kegiatan ke -NU-an di komplek Perum Purnamandala.
“Bismillah, demi kemaslahatan bersama dan jam’iyyah NU, saya siap menjalankan tugas sebagai Ketua Tanfidziyah NU Ranting Perum Purnamandala. Kami siap memajukan organisasi NU di tingkat ranting sesuai arahan pengurus MWC NU Kecamatan Wonosobo dan PCNU Kabupaten Wonosobo,” tegasnya.
Ditambahkan K Mubin, tugas Ketua Pengurus Ranting NU Perum Purnamandala Bumireso Wonosobo cukup beragam dan penting dalam menjalankan roda organisasi di tingkat bawah.
“Ketua Pengurus Ranting NU bertanggung jawab untuk memimpin dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan organisasi di tingkat desa atau Kelurahan. Mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah) di wilayahnya,” tandas dia.
Selain itu, lanjut K Mubin, Ketua Pengurus Ranting NU bertugas melaksanakan program dan kegiatan yang sejalan dengan visi, misi dan garis-garis peraturan organisasi NU. Menggerakkan organisasi dan memastikan bahwa roda organisasi berjalan efektif dan produktif.
“Ketua Pengurus Ranting NU juga dapat membuat keputusan yang relevan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat di wilayahnya. Dalam menjalankan tugasnya, Ketua Pengurus Ranting NU bekerja sama dengan pengurus harian lainnya, seperti Sekretaris dan Bendahara, serta pengurus lembaga dan badan otonom NU lainnya,” pungkas K Mubin.
Muharno Zarka













