blank
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Semarang, Aniceto Magno Da Silva.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Setelah muncul aduan para PKL Pleburan atas adanya pungli yang dilakukan sejumlah oknum yang mengaku ormas, Dinas Perdagangan Kota Semarang langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Sebelumnya, sejumlah oknum yang diduga mengaku berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Angling Dharmo melakukan pungutan liar (pungli) kepada para PKL Pleburan sebesar Rp 20 ribu.

Para pedagang mengaku kejadian tersebut (pungli) tidak hanya sekali dua kali saja namun sudah berlangsung lama. Di sisi lain, para pedagang merasa selama ini sudah membayar retribusi resmi dari pemerintah sesuai aturan.

“Ya kami sudah menerima laporan tersebut sebelumnya, bahwa ada pemalakan (pungli) dan itu tidak hanya sekali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, Selasa 27 Januari 2026.

Dirinya mengungkapkan bahwa kini pihak Disdag sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan investigasi. Tim diminta mengidentifikasi pelaku, sekaligus mendokumentasikan temuan sebagai bahan tindak lanjut.

“Begitu saya menerima laporan, saya langsung perintahkan tim turun. Tim melakukan investigasi, mengidentifikasi siapa pelakunya. Namun saat ditunggu di lokasi yang bersangkutan tidak muncul,” katanya.

Dari hasil investigasi sementara, Kepala Disdag yang biasa disapa Bang Moy ini mengatakan bahwa kejadian pemalakan pungli kepada para PKL Pleburan tersebut dilakukan oleh individu dan bukan merupakan tindakan resmi organisasi kemasyarakatan yang dimaksud.

“Kalau ormas di Kota Semarang hampir semuanya saya kenal. Ini perorangan, tetapi membawa-bawa nama ormas. Ini yang masih kita cari siapa orangnya,” katanya.

Lebih jauh Moy menegaskan kalau Disdag tidak akan menoleransi segala bentuk pemalakan atau pungutan paksa terhadap para pedagang di Kota Semarang.

“Kami benar-benar serius melindungi PKL dari bayang-bayang pungli yang selama ini menjerat mereka. Kami juga membuka kanal pengaduan resmi bagi para pedagang, kanal tersebut bisa dimanfaatkan oleh PKL, pedagang car free day, hingga pedagang pasar siang dan malam atau bisa melalui Whatsapp resmi Dinas Perdagangan,” katanya.

Hery Priyono