SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sinergi lintas kementerian kembali ditunjukkan melalui pelibatan widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Kementerian Hukum, dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang, Kementerian Kesehatan, dalam penguatan kesadaran bela negara di lingkungan aparatur sipil negara sektor kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Pelatihan Dasar (Latsar) kelompok 206, Senin (26/1/2026).
Widyaiswara Bapelkum Semarang, Dr. Muh Khamdan, menyampaikan materi secara daring dari ruang Widyaiswara Bapelkum di Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta Latsar yang berasal dari berbagai unit layanan kesehatan pemerintah di Indonesia, mencerminkan semangat kolaborasi nasional dalam membangun karakter kebangsaan aparatur negara.
Para peserta berasal dari sejumlah institusi strategis, antara lain RSUP Dr. Kariadi, RSUP Surabaya, RSUP Prof. Ngoerah, RSUP Harapan Kita, Politeknik Kesehatan Tanjungpinang, serta BPAFK Medan. Kegiatan pembelajaran diawali dengan sesi sharing knowledge dari masing-masing peserta terkait pengalaman dan praktik komitmen bela negara di lingkungan kerja mereka.
Diskusi dan sharing knowledge ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai bagaimana nilai-nilai kebangsaan dapat diaktualisasikan dalam tugas pelayanan kesehatan sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Dr. Muh Khamdan menegaskan bahwa bela negara tidak semata dipahami dalam konteks pertahanan militer, melainkan sebagai kesadaran kolektif untuk menjaga keberlangsungan bangsa melalui profesi masing-masing. Di sektor kesehatan, hal ini bermakna menjaga kedaulatan kesehatan nasional melalui pelayanan yang berintegritas, promotif, dan preventif.
Khamdan menjelaskan lima nilai dasar bela negara, meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila, rela berkorban, serta memiliki kemampuan awal bela negara. Kelima nilai dasar itu sebagai fondasi etis dan ideologis aparatur sipil negara. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, selaras dengan misi kesehatan publik yang menempatkan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat sebagai prioritas utama.
Penekanan khusus diberikan pada keterkaitan bela negara dengan pembudayaan hidup sehat dan hidup bersih di tengah masyarakat. Upaya promotif dan edukatif yang dilakukan tenaga kesehatan dipandang sebagai bentuk nyata pengabdian kepada negara, sekaligus strategi memperkuat ketahanan nasional dari aspek nonmiliter. Dalam konteks ini, pembudayaan nilai Pancasila di instansi kesehatan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi diterjemahkan ke dalam praktik kerja yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Nilai gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan menjadi roh dalam pelayanan kesehatan pemerintah. Sebagai tindak lanjut, para peserta Latsar didorong untuk merancang rencana aksi bela negara di unit kerja masing-masing. Rencana aksi tersebut dirancang berbasis implementasi lima nilai dasar bela negara, disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan institusi tempat mereka bertugas.
Setiap peserta juga diwajibkan membuat visualisasi berupa video kebangsaan atau dokumentasi praktik nyata pelaksanaan nilai bela negara. Proses habituasi ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan sebagai bagian dari internalisasi nilai dan penguatan karakter aparatur negara.
Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran reflektif peserta bahwa bela negara adalah proses berkelanjutan, bukan sekadar materi pelatihan. Melalui habituasi, nilai Pancasila diharapkan tumbuh menjadi budaya kerja yang melekat dalam keseharian aparatur kesehatan.
Sinergi antara Bapelkes Semarang, Kementerian Kesehatan dan widyaiswara Bapelkum Semarang ini, menjadi contoh bagaimana penguatan kesadaran bela negara dapat dilakukan secara kontekstual dan relevan. Di tengah tantangan kesehatan global, pembudayaan nilai Pancasila di sektor kesehatan menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan bangsa.
Hadepe













