blank
Suasana DPRD Kota Tegal gelar Rapat Kerja gabungan terkait aspirasi YMC. Foto: Isno M Wadmin.

TEGAL (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Tegal menerima audensi
Yayasan Meditation Center (YMC) minta akses jalan menuju Vihara yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kota Tegal.

Permintaan akses jalan Yayasan
Meditation Center ke Vihara menurut juru bicaranya Devi, jemaat dan terutama Biksu kesulitan menuju Vihara karena banyaknya pedagang pasar tiban yang memenuhi Jalan Slamet Riyadi pada tiap hari Minggu.

Permintaan Yayasan tersebut disampaikan saat audensi DPRD Kota Tegal melalui Rapat Kerja (Raker) gabungan Komisi I, II, dan III.

Raker gabungan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo SH, dan H Amiruddin Lc, Senin (26/1/2026).

Ikut hadir Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir SH MH, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sirat Mardanus, S.Pi, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Budi Saptaji S.STP, M.Si, Satuan Polisi Pamong Praja, dan sejumlah pengurus Yayasan Meditation Center Kota Tegal.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyampaikan, adanya aspirasi dari Meditation Center yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi dan juga ada gereja. Intinya mereka merasa terganggu ketika menjalankan meditasi yang menurutnya bagian dari ibadah mereka.

“Kita mencari solusi yang terbit karena kebutuhan jasmani bagi para pedagang pasar tiban dan kebutuhan rohani bagi yang ibadah di Vihara tidak terganggu. Jadi keduanya agar bisa berjalan. Ini perlu kita rembug bareng. Hari baru tahap awal, selanjutnya akan ada Reker gabungan kembali dengan mengundang beberapa pihak lebih luas,” ujar Kusnendro.

Kusnendro berharap untuk bersabar karena di pertemuan awal belum ada titik temu. Tetapi, gambaran sudah ada, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa disepakati bersama-sama.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari SH MH memberikan masukan, para pedagang yang saat ini ada di Jalan Slamet Riyadi kalau bisa semua menempati sepanjang Jalan Panggung Timur. Sedangkan Jalan Slamet Riyadi setengah jalan bisa buat parkir kendaraan, sisanya untuk akses jalan ke Vihara dan ke Gereja.

Sebelumnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung
Forum Silaturohmi Pedagang Slamet Riyadi (FSPSR) Kota Tegal menempati Jalan Pemuda tepatnya depan gedung DPRD Kota Tegal dan Polres Tegal Kota. Karena mengganggu aktifitas keluar masuk kendaraan Polres Tegal Kota maka dengan kesepakatan pindah ke Jalan Slamet Riyadi dan saat ini meluas ke Jalan Panggung Timur.

“Hingga saat ini anggota yang tercatat dalam paguyuban sebanyak 100 pedagang,” kata Ketua Paguyuban Taryono.

Isno M Wadmin