SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dari Pemerintah Daerah dan BPKPAD Kabupaten Batang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Kamis (22/1/2026).
Rapat konsultasi dihadiri oleh JF Perancang dari Tim Kerja Harmonisasi zonasi Kabupaten Batang dan dipimpin langsung oleh Hery Setyawan, selaku selaku koordinator.
Hery Setyawan menyampaikan, tugas dan fungsi Divisi P3H dalam proses penyusunan Raperda, khususnya dalam hal layanan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Prinsipnya, Kanwil Kemenkum Jateng siap memfasilitasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam proses penyusunan Raperda, termasuk yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah ini,” kata Hery.
Ia menyambut baik rencana untuk melibatkan pihak Kanwil Kemenkum Jateng dalam proses penyusunan Naskah Akademik (NA).
“Hal ini penting dilakukan agar terjadi keselarasan dan kesamaan pemahaman antara pemrakarsa dan Tim Kerja Harmonisasi, “sambung Hery.
Sementara, Indah Parawita, perwakilan dari BPKPAD Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Pihaknya akan segera berkirim surat secara resmi terkait permohonan fasilitasi Naskah Akademik yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
Ning S













