GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Penolakan warga mencuat di Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terkait rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang akan memanfaatkan lahan madrasah diniyah setempat.
Sejumlah warga menyuarakan keberatan karena menilai pemerintah desa belum melakukan sosialisasi secara terbuka sebelum menetapkan Madin sebagai lokasi pembangunan koperasi.
Warga menganggap Madin memiliki nilai historis dan fungsi pendidikan keagamaan yang penting bagi generasi desa, sehingga tidak layak dialihfungsikan tanpa persetujuan bersama.
BACA JUGA : Warga Kota Magelang Hilang di Gunung Slamet, Keluarga Berharap Segera Ditemukan
Bentuk penolakan warga tampak nyata dengan adanya coretan di bangunan Madin yang menyampaikan pesan simbolik tentang pentingnya pendidikan.
Pada bangunan utama Madin tertulis kalimat, “Iki sing minterke kue lan anakmu” (Ini yang membikin cerdas kamu dan anakmu).
Coretan tersebut menjadi ekspresi kegelisahan warga yang khawatir keberadaan Madin akan tergeser oleh pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Desa Cingkrong segera menggelar pertemuan terbuka bersama warga yang menolak rencana pembangunan tersebut.
Pertemuan dihadiri sekitar 100 warga dari berbagai unsur masyarakat Desa Cingkrong, pada Jumat (2/1/2026) di Balai Desa Cingkrong.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah desa terkait penolakan penggunaan lahan Madin.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa pemerintah desa akan menggelar Musyawarah Desa Khusus ulang untuk menentukan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
BACA JUGA : PDM Jepara Siap Sambut 3.500 Jamaah Pengajian Hari Ber-Muhammadiyah Bersama Prof. Mu’ti
Musdesus ulang itu dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan melibatkan warga yang sebelumnya menyatakan penolakan.
Salah satu warga, Warjoyo, mengaku sama sekali tidak mengetahui rencana awal penentuan lokasi koperasi tersebut.
Begitu mengetahui bahwa pembangunan akan dilakukan di lahan Madin, ia langsung menyatakan sikap menolak secara tegas.
“Masyarakat tidak tahu, tapi langsung dibangun di situ,” katanya.
Warjoyo menilai keputusan sepihak itu mencederai prinsip musyawarah yang selama ini dijunjung masyarakat desa.
Ia juga mengingatkan bahwa Madin tersebut telah berdiri puluhan tahun dan menjadi bagian dari sejarah pendidikan desa.
“Madin sudah dibangun sekitar 40 tahun yang lalu,” tambah dia kepada wartawan.
BACA JUGA : Jembatan Merah Putih Presisi Desa Slogo Diresmikan, Kini Akses Warga Antardukuh Tak Lagi Memutar
Kepala Desa Cingkrong, Jasmi, menyatakan pemerintah desa kini tengah memikirkan lokasi alternatif untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menegaskan pencarian lokasi baru menjadi prioritas agar pelaksanaan Musdesus ulang berjalan lebih kondusif.
“Nanti kita akan Musdesus ulang. Kita siapkan dulu lokasi alternatif yang benar-benar disetujui semuanya jika nanti yang di Madin memang ditolak, karena seperti yang kita lihat tadi banyak yang keras menolak,” ungkap Jasmi.
TYA WIDYA













