blank
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan pelaku. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Kudus Kota. Kurang dari satu jam setelah kejadian, dua pelaku pengeroyokan berdarah di area parkir sebuah restoran di Kabupaten Kudus berhasil diringkus polisi beserta barang bukti senjata tajam.

Kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum ini terjadi pada Senin pagi, 29 Desember 2025, sekitar pukul 05.10 WIB di halaman parkir Resto 21 Hot Plate Pepper Rice, Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kudus Kota.

Berawal dari Cekcok, Berujung Aksi Brutal

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam gelar perkara, Selasa (30/12/2025) menyampaikan peristiwa bermula ketika korban dan para tersangka yang merupakan teman, mencari hiburan karaoke di wilayah Kecamatan Jati pada Senin (29/12/2025) pukul 02.00 WIB dini hari.

Namun, usai karaoke dan minum-minuman keras, terjadi cekcok antara pelaku pertama MSR (20), seorang mahasiswa, dengan korban AP (41) yang berprofesi sebagai juru parkir. Pelaku MSR mengaku tidak terima lantaran sebelumnya diduga sempat dipukul korban di lokasi berbeda.

Berniat mencari korban, keduanya justru bertemu kembali di area parkir resto tersebut. Saat itu, korban disebut sempat melayangkan pukulan ke arah pelaku. Namun situasi berubah mencekam ketika MSR mengeluarkan sebilah celurit yang telah dibawanya dari rumah, lalu menyabetkan senjata tajam tersebut ke arah korban secara membabi buta.

Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Ketika korban sudah terkapar bersimbah darah, pelaku kedua DPT (19) datang ke lokasi dan turut melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah tidak berdaya. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri.

Korban Alami Luka Berat

Akibat pengeroyokan dan sabetan senjata tajam, korban AP mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus untuk mendapatkan perawatan intensif.