Sementara itu, KSPSI Kudus berpandangan bahwa penghitungan pertumbuhan ekonomi harus mengakomodasi sektor industri rokok, yang menjadi ciri khas dan penggerak utama ekonomi Kudus. KSPSI mengusulkan pertumbuhan ekonomi 4,49 persen, inflasi tetap 2,65 persen, serta penggunaan Alpha maksimal 0,9. Dengan formula tersebut, usulan kenaikan UMK Kudus 2026 versi KSPSI adalah:

4,49 + (2,65 x 0,9) = 6,69 persen

Wakil Ketua Apindo Kudus Safrul Kamaluddin menyampaikan bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang menjadi acuannya didasarkan pada survey BPS. Sementara, untuk alpha, pihak Apindo mengambil titik tengah yakni 0,7.

“Ya kalau kenaikan upahnya terlalu tinggi, tentu pihak pengusaha akan mengalami tekanan yang cukup berat apalagi dengan kondisi ekonomi yang ada saat ini,”ujarnya.

Sementara, Ketua KSPSI Kudus Andreas Hua mengatakan angka pertumbuhan ekonomi yang digunakan mengacu pada angka pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan sektor tembakau.

Selain itu, perhitungan KSPSI juga dalam rangka mendekati angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan.

“Kami berupaya agar selisih UMK dengan KHL yang telah dirilis Kemenaker tidak terlalu beda,”paparnya.

Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan Disnakerperikop UKM Kudus, Agus Juwanto mengatakan, dua versi usulan UMK ini akan disampaikan kepada Bupati Kudus untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai bahan penetapan UMK tahun.

Ali Bustomi