KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Warga Desa Pekutan, Kecamatan Mirit, Kebumen, dikejutkan dengan penemuan mayat di pematang sawah, Rabu (10/12).
Mayat tersebut diketahui bernama Muklasin (80), kakek warga Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit. Ditemukan dalam posisi tergeletak di lahan persawahan, mengenakan baju koko warna coklat dan celana pendek hitam.
Di dekat tubuhnya terdapat kantong plastik putih berisi peci dan sarung. Petugas juga menemukan uang Rp 50 ribu di saku celana korban.
Dari kejadian itu, Polres Kebumen bersama Polsek Mirit, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan korban meninggal bukan karena tindak pidana.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengungkapkan, hasil olah tempat kejadian perkara, dipastikan korban meninggal karena sakit.
“Pemeriksaan awal memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,”terangt Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman.
Dari pemeriksaan Inafis, tidak menemukan indikasi jeratan, keracunan, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Tubuh korban juga belum menunjukkan tanda kaku mayat.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan medis Puskesmas Mirit yang menyimpulkan korban meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan. “Penyebab kematian murni karena kondisi kesehatan,”ujar Kompol Faris Budiman.
Keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat sakit. Pihak keluarga menerima hasil pemeriksaan dan menolak dilakukan autopsi.
Setelah seluruh proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Polisi menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
Petugas yang terlibat penanganan lokasi antara lain Kapolsek Mirit Iptu Purwito, KSPK Aiptu Abdul Malik, Kanit Binmas Aiptu Agung, Ps. Kanit IK Aipda Wahyu Indradi, anggota Koramil Mirit, perangkat desa Pekutan dan Mangunranan, Tim Inafis Polres Kebumen, PMI Kebumen, serta tim medis Puskesmas Mirit.
Komper Wardopo













