blank
Sosialisasi Posbankum di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kota Semarang. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menjadi narasumber pada sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Karanganyar Gunung, Semarang pada Selasa (9/12/2025).

Kegiatan yang digelar di Balai Kelurahan Karanganyar Gunung ini mengusung tema “Terwujudnya Budaya Sadar Hukum dan Akses Keadilan Merata bagi Seluruh Masyarakat.”

Kegiatan yang diikuti sekitar 25 perwakilan RT/RW serta tokoh masyarakat setempat diisi dengan pemahaman mengenai urgensi pembentukan Posbankum sebagai sarana layanan hukum yang mudah dijangkau di tingkat desa/kelurahan.

Sosialisasi dibuka oleh Lurah Karanganyar Gunung, Nurhayati Budi Wahyuningtias, yang menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum di lingkungan masyarakat.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Siti Yulianingsih menjelaskan peran strategis Posbankum dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

“Posbankum di kelurahan adalah fondasi awal untuk membangun dan mewujudkan budaya hukum masyarakat. Ketika Posbankum terbentuk, akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih tepat,” ujar Siti.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan, Posbankum tidak hanya menyediakan ruang konsultasi, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan pencegahan.

“Posbankum adalah rumah pertama bagi warga ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan layanan yang berjalan baik, kita mampu membantu masyarakat menyelesaikan masalah secara damai dan bijaksana. Inilah langkah penting untuk mencapai keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.

Ning S