blank
Ilustrasi libur sekolah

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa jadwal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 tetap mengikuti kalender pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah daerah masing-masing. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, pada Selasa (9/12/2025) di Jakarta.

Suharti menjelaskan bahwa sejumlah provinsi telah menetapkan masa libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa adanya perubahan kalender pendidikan. Libur ini diharapkan menjadi ruang bagi keluarga untuk beraktivitas bersama secara positif.

“Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan melakukan aktivitas positif lainnya,” ujar Suharti.

Ada Surat Edaran Khusus untuk Libur Nataru

Untuk memperkuat arahan tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 terkait kegiatan murid selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Surat Edaran itu menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, serta keamanan dan keselamatan murid selama liburan.

Kemendikdasmen meminta satuan pendidikan dan orang tua bersinergi agar kegiatan libur tidak hanya menyenangkan, tetapi juga bermanfaat bagi perkembangan anak.

“Prioritas utama tetap memastikan liburan berjalan aman, sehat, dan mengandung nilai edukatif bagi murid. Kami berharap sekolah dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak sambil menikmati waktu menjelang Tahun Baru 2026,” imbuh Suharti.

Ali Bustomi