SEMARANG (SUARABARU.ID) – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ade Hermawan menyampaikan, tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengungkap ratusan perkara korupsi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut Kejati Jateng berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp56 miliar.
Hal itu diungkapkan Ade dalam Konferensi Pers memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia (Harkodia) tahun 2025 di kantor Kejati Jateng, Selasa (9/12/2025).
“Bidang Pidana Khusus Kejati Jateng berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp27 miliar, sedangkan dari kinerja seluruh kejaksaan negeri se-Jawa Tengah Rp28 miliar. Total Rp56 miliar,” terang Ade.
Ade menyebut, Kejati Jateng telah menangani 19 perkara penyidikan, 11 penyelidikan, dan 19 penuntutan.
Sementara pemulihan keuangan negara berasal dari berbagai perkara yang disetor sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan akan ditetapkan sebagai rampasan negara.
“Penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp27.922.022.000. Penyelamatan keuangan negara tersebut masih menunggu perkara kekuasaan hukum tetap, yang selanjutnya akan disetor sebagai PNBP Kejaksaan,” ungkap Ade.
Dijelaskan, tahun 2025, Kejari dan cabang Kejari se-Jawa Tengah juga menangani ratusan perkara korupsi yang mencapai 125 penyelidikan, 117 penyidikan, dan 156 penuntutan.
“Penyelamatan keuangan negara dari seluruh Kejari di Jawa Tengah mencapai Rp28.605.261.496 yang mencakup pengembalian kerugian negara dan barang bukti yang disita untuk negara,” sebutnya.
Pihaknya mengintensifkan pencegahan korupsi melalui penyuluhan dan penerangan hukum, baik di sekolah, desa, hingga komunitas masyarakat.
Ade menambahkan, pencegahan korupsi akan dimasifkan melalui pemantauan dan pendampingan. “Penyimpangan selalu diawasi supaya dapat dicegah sebelum merugikan negara, ” tandasnya.
Ning S













