blank
Usai upacara, personel Kejaksaan Negeri Grobogan membagikan kaos Hakordia 2025 kepada warga yang beraktivitas di sekitar Alun Alun Purwodadi. Foto: dok Kejaksaan Negeri Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Negeri Grobogan memaparkan capaian penanganan Tindak Pidana Korupsi dalam momentum peringatan Hakordia 2025 yang digelar pada Selasa (9/12/2025).

Momentum Hakordia 2025 dimanfaatkan sebagai sarana untuk menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi secara berkelanjutan dan profesional.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Sefran Haryadi, menyampaikan komitmen tersebut melalui Kepala Seksi Intelijen, Frangky Wibowo, dalam keterangan yang diterima.

BACA JUGA : Warga Wadasmalang Meninggal Mendadak di Pasar Dorowati

Frangky Wibowo menjelaskan, peringatan Hakordia 2025 diawali dengan pelaksanaan upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Grobogan.

“Peringatan Hakordia bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi dan penguat tekad kami untuk terus konsisten dalam pemberantasan korupsi,” ujar Frangky Wibowo.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum sentral memegang peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dalam amanat Jaksa Agung yang disampaikan saat upacara, Frangky menyebut terdapat tiga peran utama yang harus terus dijalankan oleh seluruh jajaran Kejaksaan.

“Pertama adalah penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis. Penindakan harus memberi efek jera dan menjawab rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Peran kedua, lanjut Frangky, adalah melakukan perbaikan tata kelola pasca penindakan agar sistem pemerintahan dan perekonomian dapat berjalan lebih sehat dan akuntabel.

“Sementara peran ketiga adalah pemulihan kerugian negara sebagai modal penting untuk mendukung kelangsungan pembangunan,” tambahnya.

BACA JUGA : Bupati Kudus Tegaskan Relokasi Pedagang Sayur Pasar Bitingan Dilakukan Humanis dan Tanpa Paksaan

Dalam pemaparan capaian penanganan perkara, Frangky Wibowo mengungkapkan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Grobogan telah mencatat enam penyelidikan dugaan korupsi sepanjang tahun 2025.

“Enam penyelidikan tersebut kami lakukan sebagai bentuk keseriusan dalam merespons setiap laporan dan indikasi tindak pidana korupsi yang masuk,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan itu, Kejaksaan Negeri Grobogan meningkatkan lima perkara ke tahap penyidikan sebagai langkah lanjutan dalam proses hukum.

Selain itu, penyidik juga menyiapkan tiga berkas perkara yang telah memasuki tahap pra penuntutan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami juga telah membawa dua perkara ke tahap penuntutan di pengadilan serta mengeksekusi tiga putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelas Frangky.

Ia menambahkan, dalam dua perkara yang telah inkrah, tim berhasil melakukan penelusuran aset hingga mengembalikan keuangan negara lebih dari Rp1,27 miliar.

“Pemulihan keuangan negara ini menjadi bukti bahwa penanganan korupsi tidak hanya soal pemidanaan, tetapi juga pengembalian kerugian negara agar bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Frangky menilai, seluruh capaian tersebut sejalan dengan tema Hakordia 2025, yakni “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

BACA JUGA : Lilis-Zaeni Hadiri Pelantikan PC IPNU dan PC IPPNU Kebumen

“Tema ini menjadi pengingat bagi kami bahwa setiap langkah penegakan hukum harus bermuara pada kesejahteraan rakyat,” katanya.

Usai pelaksanaan upacara, Kejaksaan Negeri Grobogan melanjutkan rangkaian kegiatan dengan membagikan kaos Hakordia 2025 kepada warga yang beraktivitas di sekitar Alun-Alun Purwodadi.

Masyarakat menyambut kegiatan kampanye tersebut secara positif karena pesan antikorupsi tersampaikan langsung di ruang publik melalui pendekatan yang persuasif dan membangun kesadaran bersama.

TYA WIDYA