SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Alokasi ini merupakan bentuk komitmen strategis untuk menitikberatkan pembangunan pada dua sektor utama: ketahanan pangan dan lingkungan hidup, yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan mendasar masyarakat dan tantangan kota masa depan.
Kebijakan anggaran ini dirumuskan di tengah tantangan fiskal, menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa program prioritas daerah akan tetap dijalankan melalui strategi fiskal yang adaptif.
“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan ataupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan,” tutur Agustina.
Adapun fokus anggaran dan strategi di tengah tantangan fiskal sesuai dengan aspek kebijakan, rinciannya untuk Alokasi Pokok Rp 700 miliar untuk sektor ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Rincian lingkungan Rp 500 miliar untuk pengendalian banjir, drainase, persampahan, dan kualitas lingkungan peukiman.
Sementara itu, untuk konteks APBD 2026 diproyeksikan ke depan nominalnya turun dari Rp 2.078 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 1.635 triliun di tahun 2026.
Sedangkan strategi fiskal efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penataan aset daerah selaras dengan Visi Nasional dan Jangka Menengah Kota, dengan langkah strategis kota Semarang yang selaras dengan visi pemerintah pusat.
Ketahanan Pangan
Sementara itu untuk bidang ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi Presiden Indonesia 2024-2029 .
Hal ini sesuai Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, yang menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah faktor kunci dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan ekstrem .
Di tingkat daerah, alokasi anggaran ini secara khusus dirancang selaras dengan peta jalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang untuk 2025-2030. Dalam dokumen perencanaan tersebut, tahun 2026 secara tegas difokuskan untuk pembangunan di bidang pangan dan lingkungan.
Adapun tahapan prioritas pembangunan Kota Semarang hingga 2030 adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia (2025), Pangan dan Lingkungan (2026), Pengembangan Perekonomian dan Pariwisata (2027), Infrastruktur Strategis (2028), Daya Saing Kota (2029), dan Semarang sebagai Pusat Ekonomi yang Maju dan Berkelanjutan (2030).
Dalam hal pengawasan dan komitmen berkelanjutan, untuk memastikan anggaran disusun tepat sasaran, DPRD Kota Semarang akan melaksanakan fungsi pengawasannya. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan komitmen dewan.
“Bervariasi tanggapannya, itu kewajiban DPRD itu harus memberikan tanggapan sesuai dengan perintah partainya untuk melakukan fungsi kontrol,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Semarang tidak hanya menunjukkan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial, tetapi juga ketahanan dalam menghadapi realitas tantangan fiskal yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.
Hery Priyono













