blank
Kegiatan JP2HD Kabupaten Karanganyar tahun 2025. Foto: Humas

KARANGANYAR (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berpartisipasi dalam Pembinaan Jaringan Penyusun Produk Hukum Daerah (JP2HD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan digelar di Taman Sari Hotel and Convention Center Kabupaten Karanganyar yang dibuka oleh Zulfikar Hadid, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar.

Zulfikar menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam meningkatkan kompetensi anggota JP2HD, untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan adaptif, mengingat perkembangan peraturan perundang-undangan yang sangat dinamis.

Acara dihadiri oleh berbagai unsur organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam tim JP2HD Kabupaten Karanganyar tahun 2025.

Dalam kegiatan ini Kemenkum Jateng menyampaikan pentingnya kegiatan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dalam upaya mendukung penataan regulasi di daerah melalui penyederhanaan regulasi.

Analisis dan evaluasi dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah.

Pengawasan diperlukan untuk mengukur sejauh mana ketercapaian tujuan, dampak, dan manfaat yang dihasilkan dari penerapan suatu regulasi di daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakan analisis dan evaluasi regulasi, sehingga produk hukum daerah semakin berkualitas dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan, jika partisipasi Kemenkum Jateng merupakan bentuk upaya pembinaan hukum dan penguatan kapasitas pemerintah daerah.

“Hal ini guna mendorong terwujudnya sistem regulasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah,” tandas Heni.

Ning S