SEMARANG (SUARABARU.ID) — Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di BPSDMD Jateng, Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sam’ani memaparkan berbagai regulasi, capaian kinerja, serta inovasi digital yang tengah dikembangkan untuk memperkuat pelayanan informasi publik di Kabupaten Kudus. Fokus utama paparan meliputi penguatan fungsi PPID, integrasi data lintas OPD, percepatan digitalisasi pelayanan publik, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
Inovasi Aplikasi Kudus Sehat
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian khusus adalah aplikasi Kudus Sehat, platform digital yang tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga menghadirkan akses transparansi secara real time.
“Teknologi bukan hanya mempercepat layanan, tetapi membuka jendela transparansi seluas-luasnya. Melalui Kudus Sehat, masyarakat dapat melihat proses penyiapan makanan bergizi gratis lewat CCTV, memantau lalu lintas, hingga mengecek perkembangan perizinan. Pemerintahan harus terbuka, mudah diakses, dan siap diawasi,” ujar Bupati Sam’ani.
Transparansi Tata Kelola Modern
Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen membuka ruang transparansi di setiap lini layanan. Masukan dan dukungan masyarakat sangat penting agar keterbukaan informasi publik berjalan semakin baik,” ungkapnya.
Uji publik tersebut menghadirkan panelis dari berbagai institusi, di antaranya Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani (UNDIP), Indra Ashoka Mahendrayana (Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng), dan Hasan (Dekan FEB Universitas Wahid Hasyim).
Ketua KI Jateng, Indra Ashoka, memberikan masukan agar Pemkab Kudus memperkuat monitoring PPID Pelaksana.
“Monitoring berkala penting untuk memastikan standar layanan informasi tetap optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, menyampaikan optimisme tinggi terhadap hasil uji publik tahun ini.
“Semoga Kabupaten Kudus meraih predikat Informatif pada 2025. Kami terus memperkuat tata kelola informasi publik dan digitalisasi layanan agar akses informasi makin mudah bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintahan Transparan
Melalui pelaksanaan uji publik ini, Pemkab Kudus kembali mempertegas arah pembangunan menuju pemerintahan yang transparan, adaptif, dan partisipatif. Dengan dukungan regulasi kuat, integrasi data, serta inovasi digital berbagai layanan, Kudus menargetkan pelayanan informasi publik yang semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Ali Bustomi













