KOTA MUNGKID
(SUARABARU.ID) –
Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, memberikan piagam penghargaan kepada 11 warga yang berperan menggagalkan tawuran atau perkelahian antarkelompok. Pemberian piagam penghargaan di halaman Mapolresta setempat, hari ini Kamis (20/11/25).
Kapolresta mengatakan, penerima penghargaan adalah berperan aktif mencegah terjadinya tawuran di wilayah Kabupaten Magelang. “Kami dari kepolisian sangat menaruh hormat dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang mau berperan aktif untuk mencegah tawuran,” katanya.
Disebutkan, aksi tawuran di wilayah Kabupaten Magelang cukup tinggi dan menjadi kekhawatiran tersendiri. Polisi tidak bisa menangani permasahan itu sendiri, tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Maka dari itu, polisi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif untuk mencegah terjadinya tawuran di wilayah setempat.
Menurut pengamatan dia, yang terjadi di wilayah itu rata-rata tawuran pelajar. Pelakunya ada yang siswa SLTP maupun SLTA.
Adapun yang mendapat penghargaan ada 11 orang, tetapi yang hadir sembilan orang. Mereka itu berperan di tahun ini. “Yang dua orang tidak hadir, sedang ada keperluan keluarga,” tuturnya.
Amankan Pelajar

Salah satu penerima penghargaan, Al Fatah (54) warga Dusun Demangan, Congkrang, Muntilan, menuturkan, awalnya banyak anak sekolah yang lewat depan rumah dia di perbatasan Desa Congkrang dan Menayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Itu terjadi sekitar dua bulan lalu, pukul empat sore. Kemudian ada warga yang lari dan mengatakan ada tawuran.
Setelah tahu hal itu dia pun lari ke arah sawah di dekat rumahnya, tetapi tidak menemukan terjadinya tawuran. Namun ketika dia hendak pulang, ada yang menginformasikan bahwa pelaku tawuran ada yang dibelakang tempat penggilingan padi. Dia pun menuju tempat penggilingan padi.
Sesampai lokasi, dia melihat ada seorang pelajar berusia sekitar 17 tahun yang dipegang warga setempat. Melihat hal itu dia ajak
pelajar tersebut ke rumahnya dan pintu rumah pun dikunci. “Kalau ada yang mau memukul, urusannya dengan saya,” katanya.
Tak lama kemudian pintu rumahnya diketuk oleh salah satu anggota Polsek Muntilan. Anak yang diamankan oleh Al Fatah kemudian diserahkan kepada polisi.
Di sisi lain dia berterima kasih atas penghargaan tersebut. “Tidak mengira, selaku warga biasa saya mendapat penghargaan. Kemarin saya mendapat undangan seperti ini,” tuturnya sambil menunjukkan surat undangan dari Mapolresta.
“Atas undangan itu saya mantep saja, karena saya tidak punya masalah kok. Tapi kok harus memakai baju batik. Padahal saya tidak suka memakai baju batik. Sepatunya sudah ada dan disiapkan di lantai. Saya dipaksa oleh istri, untuk memakai,” tuturnya, lugu.
Sebelum mengakhiri komentarnya kepada wartawan, dia mengaku senang, sudah bisa membantu pihak yang berwajib.
Eko Priyono













