GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2025 mulai 17 hingga 30 November, dengan menempatkan sistem ETLE sebagai instrumen penting untuk meningkatkan disiplin lalu lintas di wilayah Grobogan.
Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya pelanggaran dan risiko kecelakaan yang kerap terjadi di tengah naiknya mobilitas masyarakat.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto memimpin apel pasukan dan menegaskan bahwa kegiatan tahunan ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas.
BACA JUGA : BK DPRD Kota Tegal: Nur Fitriani Terbukti Lakukan Pelanggaran Kode Etik
“Mobilitas warga terus naik, dan ini otomatis meningkatkan potensi kecelakaan. Karena itu, operasi ini kami jalankan lebih terarah agar keselamatan publik semakin terjamin,” ujar Kapolres.
Ia menilai perlunya kerja kolektif untuk menekan pelanggaran fatal yang sering berujung pada kecelakaan di jalan raya.
“Pelanggaran kecil sering menjadi pemicu insiden besar. Tugas kami memastikan masyarakat lebih sadar risiko dan mau mematuhi aturan,” imbuhnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya keseimbangan antara edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.
“Polres Grobogan tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Semua komponen kami gerakkan supaya lalu lintas lebih aman,” jelasnya.
Sebanyak 53 personel gabungan diterjunkan untuk memastikan operasi berjalan aman, kondusif, dan terukur di seluruh titik pengawasan.
Polres Grobogan turut memperkuat penindakan berbasis ETLE guna menghadirkan proses hukum yang objektif serta meminimalkan interaksi langsung antara pengendara dan petugas.
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, menyoroti sejumlah pelanggaran yang selama ini paling sering memicu kecelakaan, terutama penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.
“Kami banyak menemukan pelanggaran yang berisiko tinggi. Karena itu, pengawasan lewat ETLE kami perkuat agar masyarakat benar-benar disiplin,” ujar AKP Mohamad Bimo Seno.
Ia juga menjelaskan titik utama pemasangan kamera pengawas yang menjadi pusat pantauan Operasi Zebra Candi 2025.
“Untuk ETLE, kami aktifkan di tiga lokasi, yaitu Jalan R. Suprapto, Pos Zebra Kota, dan Plendungan. Kami berharap masyarakat lebih tertib setelah ini,” tuturnya.
Evaluasi tahun sebelumnya mencatat 31 kasus kecelakaan sehingga strategi tahun ini difokuskan pada pengawasan yang lebih ketat dan penggunaan teknologi yang lebih maksimal.
Data 2024 menunjukkan 420 tilang dikeluarkan, menandakan masih perlunya peningkatan kepatuhan berkendara di wilayah Grobogan.
Untuk Operasi Zebra Candi 2025, Polres Grobogan menetapkan target 500 penindakan melalui ETLE serta 500 teguran sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum berbasis teknologi.
Target tersebut diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama.
Operasi yang berlangsung hingga akhir November ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Polres Grobogan juga mengimbau masyarakat agar aktif mendukung operasi dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas di mana pun berada.
BACA JUGA : Puluhan Kelompok PKL dan UMKM di Kudus Dapat Kucuran Modal Usaha Rp 1,25 M dari Bupati
Dengan kombinasi pengawasan lapangan dan teknologi ETLE, kepolisian menilai langkah ini mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan.
Polres Grobogan optimistis Operasi Zebra Candi 2025 dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalitas dan transparansi layanan kepolisian.
Melalui kerja sama semua pihak, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh lebih kuat di masyarakat Grobogan.
TYA WIDYA













