blank
Korban jambret yang merupakan agen BRIlink di Brak Garung Kaliwungu. Foto:tangkapan layar

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelaku penjambretan terhadap seorang agen BRILink berinisial SM (46), warga Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, akhirnya berhasil diamankan polisi. Tersangka ditangkap pada Kamis (13/11/2025) dan kini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polsek Kaliwungu.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek Kaliwungu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Kamis malam.

Danail menambahkan, detail kronologi dan temuan awal belum bisa disampaikan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Kronologi Penjambretan

Aksi penjambretan terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Brak Jarum, wilayah Desa Garung Lor, Kaliwungu. Saat kejadian, korban yang merupakan agen BRILink sedang melayani seorang buruh pabrik rokok yang hendak melakukan penarikan tunai menggunakan kartu ATM.

Di tengah aktivitas transaksi, seorang pengendara sepeda motor Yamaha NMax hitam tanpa plat nomor yang jelas mendekat dan langsung menarik tas milik korban menggunakan tangan kiri. Pelaku kemudian tancap gas melarikan diri.

Korban kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp 25 juta serta sebuah handphone OPPO A60. Warga sekitar sempat berupaya mengejar pelaku, namun upaya itu tidak membuahkan hasil karena pelaku berhasil kabur.

Ali Bustomi