ššš¢š„š (SUARABARU.ID) āKasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk para Anggota DPRD Kabupaten Blora.
Hal ini mendorong Komisi D DPRD Kabupaten Blora untuk melakukan langkah melaksanakan rapat koordinasi pada Kamis, 13 November 2025 dengan pihak-pihak terkait perihal tindak lanjut terhadap kasus tersebut, di ruang lobi DPRD Kabupaten Blora.
Dalam rapat tersebut Komisi D melakukan klarifikasi dan dengar pendapat kepada pihak-pihak terkait tentang bagaimana kronologi kejadian dan mengenai langkah – langkah apa saja yang telah ditempuh setelah kejadian tersebut.
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten BloraĀ yang memimpin rapat tersebut, Subroto mengatakan bahwa kasus bullying itu bukan kasus yang sepele. “Saya harap ini menjadi kasus yang terakhir, kejadian ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Ketua Komisi D, DPRD Blora.
Subroto berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama agar tidak terulang lagi, beliau juga berharap untuk korban agar mendapatkan pendampingan psikologis pascaperundungan yang mengalami trauma.
“Saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik agar proses pembelajaran juga berjalan lebih baik,ā pinta Subroto.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Kepala SMPN 1 Blora, Dewan Pendidikan Kabupaten Blora anggota komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, Supriedi, Anif Mahmudi, M. Husaini, Ika Dewi Susanti, Irma Isdiana, Galuh Widiasih Mustikasari, Khilmy Yuliyanjaya, dan Ahmad Fahim Mulabby, dan pihak-pihak terkait.
Kudnadi Saputro













