TEGAL (SUARABARU.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal terus mendorong penguatan tata kelola dan strategi operasional lembaga keuangan non bank melalui kegiatan Recycling Pengawasan Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pergadaian Tahun 2025.
Kegiatan yang mengusung tema Sektor PVML yang Tangguh, Bisnis Tumbuh Penguatan Tata Kelola dan Strategi Operasional, berlangsung di Hotel Kta Go Kota Tegal, Selasa (11/11/2025).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku industri terhadap ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, serta memberikan pembinaan dalam penyusunan rencana bisnis Tahun 2026 yang sejalan dengan arah kebijakan OJK,” kata
Kepala Kantor OJK Tegal yang diwakili oleh Asisten Direktur OJK Tegal, Atina Chalisa.
Atina Chalisa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengawasan tahunan OJK yang berfokus pada peningkatan kepatuhan dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di sektor keuangan nonbank.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap lembaga keuangan, baik Pergadaian maupun LKM, mampu menyusun rencana bisnis yang realisis, terukur, dan berlandaskan tata kelola yang baik. Hal ini penting agar industri keuangan nonbank semakin tangguh dan berdaya saing menghadapi tantangan Tahun 2026,” ujar Atina.
Kegiatan diikuti oleh 27 peserta dari perusahaan Pergadaian dan LKM di wilayah kerja OJK Tegal menghadirkan sejumlah narasumber dari Direktorat Pengaturan PVML OJK, Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jawa Tengah, serta Direktur PT LKM Demak Sejahtera.
Materi yang disampaikan mencakup evaluasi kinerja LKM dan Pergadaian, pembahasan POJK Nomor 48 Tahun 2024 serta rancangan Surat Edaran OJK tentang Tata Kelola yang Baik bagi PVML, pembinaan tekn penyusunan rencana bisnis, sharing session praktik terbaik pengelolaan kredit, dan penyegaran terkait kewajiban pelaporan bagi industri LKM dan Pergadaian.
Selain memperkuat aspek pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wadah sharing knowledge dan koordinasi strategis antara OJK dan pelaku industri untuk memperkuat penerapan prinsip integritas, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness).
“OJK Tegal berharap seluruh perusahaan Pergadaian dan LKM di wilayah pengawasan dapat semakin siap menyusun dan menyampaikan rencana bisnis tepat waktu serta menerapkan tata kelola yang baik guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tutup
Atina.
Isno M Wadmin













