blank
Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs. Junarso

JEPARA (SUARABARU.ID) – Direncanakan pada tahun 2026 akan mulai  dibangun rumah dinas Bupati Jepara. Dengan demikian rumah dinas lama di komplek pendapa yang telah  ditetapkan sebagai obyek warisan budaya dan masuk dalam daftar  cagar budaya,  daerah dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Drs Junarso dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID Minggu (12/10-2025) terkait dengan rencana pembangunan rumah dinas Bupati Jepara.

“Dengan mengembalikan fungsinya sebagai cagar budaya diharapkan akan  dapat berfungsi untuk memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Jepara, menjadi sumber ilmu pengetahuan dan edukasi sejarah,  meningkatkan pariwisata  serta pengembangan  ekonomi lokal,” ujar Junarso.

Menurut Junarso, ini juga sudah dilakukan oleh Pemkab Rembang tahun 2014/2015, dengan  membangun rumah dinas bupati di belakang komplek pendapa. Sedangkan rumah dinas lama dijadikan Museum R.A.Kartini Rembang

blank
Budayawan Fakrudin

Karena itu setelah pembangunan  rumah dinas bupati selesai,  mungkin dapat digunakan untuk museum seni ukir, peninggalan sejarah lokal Jepara dan juga tempat untuk diskusi pengembangan kebudayaan Jepara. “Seni ukir misalnya, walaupun potensi budaya besar namun saat ini belum ada tempat yang dapat menjadi tempat belajar  perkembangan seni ukir secara lengkap,” paparnya.

Dukungan terhadap pengembalian fungsi komplek rumah dinas bupati juga muncul dari budayawan Jepara, Fakrudin. “Tempat itu bisa digunakan untuk  pusat kebudayaan, yang salah satunya adalah museum ukir,  tenun Troso, dan sejarah lokal Jepara seperti sejarah   Ratu Shima, Ratu Kalinyamat, R.A. Kartini,   dr Tjipto Mangunkusomo, Gunawan Mangunkusumo dan juga peninggalan sejarah dan budaya Jepara lainya,” tutur budayawan yang akrab disapa Kang Brodin.

blank
Dosen Unisnu dan Wakil Ketua Yayasan Pelestari Ukir Jepara, Drs Sutarya, MM

Kang Brodin juga menyarankan, jika akan digunakan sebagai pusat busaya atau museum diharapkan melibatkan orang -orang yang memiliki integritas kuat dalam pengembangan potensi sejarah budaya Jepara. “Jangan sampai kemudian esensi pemajuan kebudayaannya  justru  terlupakan,” pinta Fakrudin

Apresiasi untuk mengembalikan rumah dinas bupati sebagai cagar budaya juga disampaikan oleh Drs Sutarya, MM. Dosen Unisnu Jepara yang juga Wakil Ketua Yayasan Pelestari Ukir Jepara ini mengusulkan, sejarah perkembangan  dan kebesaran seni ukir Jepara hendaknya dapat ditampilkan disini.

“Karya para maestro seni ukir Jepara dan awal perkembangan seni ukir tentu akan menjadi informasi yang sangat berharga. Tentu harus ada tim kurator yang mumpuni,” ujar pegiat pelestarian ukir Jepara ini.

Hadepe