blank
Satpas SIM 1440 Polres Blora beri pencerahan pemohon sebelum ujian SIM, Rabu 29 Oktober 2025. Foto: Kudnadi Saputro Blora

π—•π—Ÿπ—’π—₯𝗔 (SUARABARU.ID) β€” Sebelum melaksanakan ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), para pemohon di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) 1440 Kepolisian Resor (Polres) Blora mendapatkan pencerahan langsung dari petugas.

Disampaikan, kegiatan ini bertujuan agar peserta memahami mekanisme pelaksanaan ujian serta menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Baur SIM Satlantas Polres Blora, Aiptu Akhmad Sahal menjelaskan bahwa proses ujian SIM dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan.

Setelah dinyatakan lulus ujian teori, pemohon akan mengikuti ujian praktik tahap pertama, kemudian dilanjutkan dengan ujian praktik tahap kedua di jalan raya.

β€œSemua tahapan harus dijalani dengan sungguh-sungguh. Melalui ujian ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon SIM tidak hanya mampu mengemudi, tetapi juga memahami etika dan aturan berlalu lintas,” ujar Aiptu Akhmad Sahal kepada suarabaru.id Rabu 29 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Aiptu Akhmad Sahal menjelaskan bahwa untuk pemohon SIM R4 atau lebih (kendaraan roda empat ke atas), juga telah disiapkan ujian menggunakan simulator agar calon pengemudi dapat merasakan kondisi mengemudi yang mendekati situasi sebenarnya di jalan raya.

Berkendara Aman dan Beretika

Sedangkan ujian praktik SIM C dilaksanakan di lokasi Satpas 1440 Polres Blora, dengan lintasan yang dirancang sesuai standar nasional.

Dikemukakan, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan pengemudi yang berkompeten, tertib, dan berkarakter disiplin di jalan.

β€œSIM bukan sekadar kartu izin mengemudi, tetapi bukti kemampuan dan tanggung jawab kita sebagai pengguna jalan,” tegas Aiptu Akhmad Sahal.

Melalui pencerahan sebelum ujian, lanjut Aiptu Akhmad Sahal, Satlantas Polres Blora berkomitmen menjadikan setiap pemohon SIM sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya budaya berkendara yang aman dan beretika di wilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah.

“Bisa jadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya budaya berkendara yang aman dan beretika di Blora,” tandas Aiptu Akhmad Sahal.

Pada kesempatan itu, salah satu pemohon SIM C di Satpas 1440 Polres Blora, Ika mengatakan senang jadi tahu tahapan dan apa saja yang harus dipersiapkan untuk membuat SIM.

β€œSaya sangat terbantu dengan arahan dari petugas sebelum ujian. Jadi tahu tahapan dan apa saja yang harus dipersiapkan. Ternyata membuat SIM tidak sulit asal kita belajar dan disiplin,” ujar Ika.

Ika mengaku pengalaman tersebut membuatnya semakin paham pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

β€œSekarang saya lebih sadar bahwa SIM bukan sekadar kartu, tapi bukti kita siap menjadi pengemudi yang bertanggung jawab,” kata Ika. Kudnadi Saputro