KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi begal atas seorang pengendara motor di jalanan Karangbener, Kudus yang sempat menghebohkan warga terkuak. Kejadian yang semula diduga aksi pembegalan, terbyata hanyalah cekcok antarteman.
Hasil penyelidikan cepat dari Satreskrim Polres Kudus bersama Unit Reskrim Polsek Bae memastikan bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (29/10) tersebut bukanlah tindak kejahatan begal, melainkan murni perselisihan yang berujung pada kekerasan.
“Dari hasil klarifikasi, diketahui korban dan dua temannya sempat keluar bersama. Di tengah perjalanan terjadi cekcok hingga salah satu dari mereka mengalami luka. Ini murni perselisihan, bukan pembegalan,” tegas Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, pada Kamis (30/10) sore.
Kronologi Hoaks Begal Karangbener Terbongkar
Informasi mengenai dugaan begal ini muncul saat seorang pengendara motor dilaporkan terluka di sekitar Jalan Raya UMK ke arah timur, Desa Karangbener.
Baca juga:
Rizhal Diserang Begal di Jalan Sepi Karangbener, Tangan Nyaris Putus!
Polsek Bae menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, tak lama setelah kejadian. Korban sudah dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.
Identitas Korban: Korban diketahui bernama Rizhal Febrianto (35), warga Kecamatan Jati, Kudus.
Awalnya, Rizal mengaku menjadi korban dua pelaku begal bermotor Honda Beat yang mencoba menusuknya dengan pisau lipat hingga ia terluka di tangan kiri.
Namun, setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa motor Yamaha NMAX yang disebut-sebut milik korban ternyata adalah milik temannya. Luka yang dialami Rizal dipicu oleh perselisihan saat mereka berboncengan tiga.
Kapolsek Bae Iptu Madiyono menegaskan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, ternyata bukan tindak pembegalan.
“Kejadian ini murni dipicu perselisihan antara korban dengan teman-temannya,”katanya.
Akibat informasi yang sempat membuat resah publik ini, Rizhal Febrianto akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada kepolisian dan masyarakat luas. Ia mengakui bahwa laporan begal yang ia sampaikan adalah tidak benar.
Polres Kudus melalui Polsek Bae mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ali Bustomi













