JEPARA (SUARABARU.ID)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara menyelenggarakan pelatihan prosedur ekspor untuk Industri Kecil Menengah (IKM).
Pelatihan yang digelar di Maribu Resto, 21-22 Oktober 2025 ini diikuti 25 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang sentra industri di Kabupaten Jepara.
Pelatihan ini sebagai upaya pemberdayaan industri serta keterlibatan masyarakat dalam mengevalusai serta menyusun rencana pembangunan industri di kota ukir.
Hadir dalam acara tersebut, Dhaula Patta Raya (Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Jepara), Ferry Yudha, Weningdiah NH, M. Zaenul Arifin, A. Lukman Arif, Bapak Tri J, serta Desti Ikhtiareni.
Pelatihan juga diikuti perwakilan dari Sentra IKM Mebel Desa Mulyoharjo, Sentra IKM Mebel METARAYA (Mebel Tahunan Raya), Sentra IKM Mebel Desa Teluk Wetan, dan Sentra IKM Mebel Desa Kecapi.
Dalam sambutannya, Dhaula Patta Raya, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Jepara, menyampaikan tiga program unggulan dari Bupati Jepara, di antaranya UMKM Naik Kelas, Pasar Mebel, dan Kartu Mebel Jepara.
“Para peserta yang telah mengikuti pelatihan prosedur ekspor ini kami harapkan dapat menerapkan dan membagikan ilmunya kepada para pelaku IKM lainnya di Jepara”, ujarnya saat membuka acara pelatihan di hadapan para peserta.
“Kegiatan yang diperuntukan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah ini menurut saya sudah sangat lengkap karena materi yang diberikan mulai dari pihak dari Bea Cukai Kudus, Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, DPD HIMKI Jepara Raya, hingga PT Trifos Internasional Sertifikasi”, ungkap Dhaula.
“Dari Disperindag Provinsi pun nanti akan mengupas soal Certificate of Origin (COO). Pelatihan ini diharapkan dapat memperluas pangsa pasar IKM di Kabupaten Jepara ke pasar global”, bebernya.
“Harapannya, IKM dengan produk unggul yang sebelumnya terkendala oleh regulasi bisa terbantu dengan adanya pelatihan ini”, tandas Dhaula.
ua/erick













