KENDAL (SUARABARU.ID) – Dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal, Kanwil Kemenkum Jateng bekerja sama dengan mahasiswa KKN Unnes melakukan pendampingan dan sosialisasi terkait pendaftaran merek kolektif untuk dua komoditas unggulan Desa Medono, yakni kopi dan gula aren.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Medono ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Dr. Tri Junianto, selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, yang memberikan materi dan arahan teknis seputar pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai upaya melindungi hasil usaha masyarakat desa serta meningkatkan nilai jual produk lokal.
“Pendaftaran merek kolektif ini sangat penting, terutama bagi kelompok pelaku usaha di desa yang memiliki produk unggulan seperti kopi dan gula aren. Merek kolektif tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga alat perlindungan hukum terhadap potensi desa agar tidak disalahgunakan pihak lain,” terang Tri, Rabu (22/10/2025).
Ia juga menjelaskan secara rinci proses pendaftaran merek kolektif, mulai dari persyaratan administrasi, pembentukan kelompok pemilik merek, hingga pentingnya peran pendampingan dari pihak akademisi dan pemerintah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pemahaman hukum dan kekayaan intelektual bagi masyarakat desa, yang sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara Kemenkum Jateng dengan institusi pendidikan, dalam hal ini Unnes melalui program KKN Tematik Giat 13.
Tri Junianto menyampaikan harapan agar para mahasiswa Unnes di Desa Medono dapat terus mendorong pelaku usaha lokal untuk memahami dan mengajukan permohonan merek, khususnya untuk komoditas kopi dan gula aren sebagai potensi unggulan desa.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo berharap dengan langkah awal ini, diharapkan produk-produk unggulan Desa Medono semakin dikenal luas.
“Selain itu memiliki daya saing, baik di pasar lokal maupun nasional, melalui perlindungan hukum yang kuat dalam bentuk merek kolektif,” ujarnya.
Ning S













