SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah mengikuti penandatanganan komitmen bersama petugas Pemasyarakatan secara serentak yang digelar oleh Ditjenpas pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama secara daring oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di tanah air.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas dan profesionalitas petugas Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Mashudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah melaksanakan berbagai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Program ini bukan hanya kegiatan administratif, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Mashudi.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan di seluruh satuan kerja agar tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan barang terlarang di dalam Lapas maupun Rutan.
“Pastikan seluruh petugas bekerja dengan penuh tanggung jawab, waspada, dan berintegritas. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap warga binaan. Tugas kita adalah melakukan pembinaan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan profesionalitas,” tegasnya.
Mashudi juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang melakukan pelanggaran, namun di sisi lain memberikan penghargaan kepada 186 petugas berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam bekerja.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya di Jawa Tengah untuk meneguhkan kembali semangat integritas dan profesionalitas.
“Kami di Jawa Tengah berkomitmen mendukung penuh arahan Dirjen Pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus memperkuat pengawasan dan menutup ruang bagi segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan. Integritas harus menjadi pondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Mardi.
Menurut Mardi, Kanwil Ditjenpas Jateng akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri, serta mendorong peningkatan kualitas SDM Pemasyarakatan melalui pembinaan dan pelatihan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas di Jawa Tengah menjadi teladan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berkeadilan,” tandasnya.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga nama baik institusi dan terus memberikan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Ning S













