JEPARA (SUARABARU.ID) – Lukman Khakim, S.Pd telah dilantik Bupati Jepara H. Witiarso Utomo sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jungporo Jepara untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (6/10/2025) di Ruang Kerja Bupati Jepara.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Disamping pelantikan Direktur Utama, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengangkatan Zamroni Lestiaza AP, M.Si sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Jungporo serta penyerahan SK pemberhentian kepada Sulikhan, anggota Dewas dari unsur independen.
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Perumda Air Minum Tirta Jungporo dapat menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih maju, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menanggapi aduan pelanggan secara cepat dan tuntas.

“Manajemen baru saya harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Jepara, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di daerah ini,” ujar Bupati.
Hadepe













