blank
Polsek Karangsambung Polres Kebumen bergerak cepat mengamankan anak-anak yang hendak tawuran di Selaranda, pada Minggu (5/10) dinihari.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Jajaran Polsek Karangsambung, Polres Kebumen, bergerak cepat mengamankan 24 anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah  di Selaranda, Minggu (5/10) dinihari 2025.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Karangsambung–Sadang, tepatnya di kawasan Watu Selaranda atau juags ering disebit Waturanda, Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen. Loaksinya di tepi Sungai Luk Ulo dan di bawah perbukitan batuan.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, langkah cepat anggota di lapangan berhasil menggagalkan potensi bentrok antarkelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Karangsambung langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul pada dini hari. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran,”ujar Kompol Faris Minggu (5/10) siang.

blank
Personel Polsek Karangsambung Polres Kebumen Minggu 5/10 memberi pembinaan kepada anak-anak yang diduga hendak tawuran di Selaranda.(Foto:SB/Humas Polres)

Operasi pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangsambung Iptu Fuad Inayah bersama enam personel lainnya. Petugas kemudian mengamankan seluruh anak muda itu ke Mapolsek Karangsambung untuk didata dan diberikan pembinaan.

Dari hasil pendataan, seluruh anak yang diamankan masih berstatus pelajar. Bakan sebagian masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Polisi tidak menemukan senjata tajam, namun mengindikasikan adanya ajakan tawuran yang tersebar melalui media sosial.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah pendataan identitas, pemanggilan orang tua, serta pemberian surat wajib lapor kepada anak-anak tersebut. Semua proses dilakukan secara persuasif dan humanis,”terang Kompol Faris.

Polsek Karangsambung juga menjadwalkan pembinaan lanjutan pada Senin (6/10) 2025, dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua. Upaya ini menjadi bagian dari pendekatan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Wakapolres Kebumen, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan media sosial.

“Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Polres Kebumen terus memperkuat patroli dan kegiatan preemtif guna menekan potensi kenakalan remaja,”ujarnya.

Kompol Faris menegaskan, Polres Kebumen tidak akan menoleransi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Namun, terhadap pelaku di bawah umur, langkah pembinaan tetap menjadi prioritas utama.

Seluruh anak yang diamankan telah dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah menjalani proses pembinaan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya tindakan kekerasan.

Komper Wardopo