JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebanyak 199 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tersebar dari 12 provinsi mengikuti seminar rancangan aktualisasi, sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Hukum.
Kegiatan yang digelar Balai Diklat Hukum Jawa Tengah ini menandai komitmen ASN muda dalam mewujudkan nilai-nilai BerAKHLAK, sekaligus mengukuhkan peran mereka sebagai pelopor perubahan di lingkungan birokrasi.
Dalam seminar yang berlangsung secara daring pukul 08.00 hingga 16.00, berbagai gagasan dan inovasi baru bermunculan dari peserta. Sejumlah isu yang diangkat menggambarkan keberanian ASN muda menatap persoalan strategis, dengan solusi aplikatif. Mulai dari tata kelola kekayaan intelektual, analisis kebijakan, hingga pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih adaptif.
Fauzan Rodi, salah satu peserta dari Kalimantan Barat, mempresentasikan gagasan pembuatan peta sebaran kekayaan intelektual komunal. Ide ini dirancang untuk menjadi semacam diorama perkembangan kekayaan intelektual Indonesia, berbasis kota dan kabupaten, agar lebih mudah diakses sekaligus melestarikan aset budaya bangsa. Upaya ini sejalan dengan misi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual di tingkat lokal maupun nasional.
Tak kalah penting, Muhammad Raihan Suma mengajukan rancangan pedoman praktis pengharmonisasian, pembentukan, dan pemantapan konsepsi peraturan perundang-undangan di Kalimantan Barat. Menurutnya, kejelasan pedoman akan memudahkan aparatur hukum daerah dalam memastikan regulasi yang dibuat sinkron dengan kebutuhan masyarakat serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.
Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, yang hadir sebagai penguji, memberikan apresiasi atas semangat kreatif dan keberanian para ASN muda. Ia menilai gagasan-gagasan yang lahir bukan hanya sekadar proyek akademis, melainkan embrio perubahan nyata dalam tata kelola hukum dan pelayanan publik di daerah. “Karya seperti ini menunjukkan bahwa ASN muda mampu membaca tantangan, sekaligus menawarkan solusi yang bernilai implementatif,” tegas Khamdan.
Lebih lanjut, Khamdan menekankan pentingnya metode coaching yang diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, pendekatan coaching terbukti efektif dalam mendorong peningkatan kinerja ASN karena memberi ruang eksplorasi gagasan sekaligus mengasah kepemimpinan kolaboratif. Dengan demikian, setiap peserta tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada proses pengembangan diri yang berkelanjutan.
Via Dwi Novita, peserta dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang menawarkan gagasan monitoring virtual perwalian anak sebagai strategi pengawasan rutin oleh kurator keperdataan. Suatu gagasan yang menjadi terobosan untuk menangani persengketaan sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi secara transparan dan akuntabel. Melalui mekanisme daring, kurator dapat memantau laporan keuangan, perkembangan pendidikan, kesehatan, hingga kondisi sosial anak secara periodik tanpa terbatas oleh jarak dan waktu.
Dalam sesi motivasi, para peserta diberi tantangan untuk menjadi agen perubahan di instansi masing-masing. Khamdan mengingatkan bahwa semangat adaptif dan inovatif harus berjalan seiring dengan komitmen meningkatkan layanan publik. “ASN muda harus menjadi pionir, bukan hanya pengikut. Tantangan birokrasi masa kini menuntut keberanian mengambil langkah baru,” ujarnya.
Seminar ini juga menghadirkan coach dan mentor yang mendampingi peserta secara intensif. Mereka memastikan bahwa setiap rancangan aktualisasi tidak berhenti pada konsep, melainkan diarahkan menjadi implementasi nyata yang berdampak langsung pada masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan keseriusan Kementerian Hukum dalam menyiapkan generasi birokrat profesional yang berintegritas.
Lewat forum ini, Kementerian Hukum menegaskan kembali peran ASN muda sebagai motor penggerak transformasi birokrasi. Inovasi yang lahir bukan sekadar karya personal, melainkan kontribusi nyata bagi bangsa. Harapan besar pun disematkan agar ide-ide tersebut menjadi fondasi kuat menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan selalu berpihak pada kepentingan publik.
ua













