π—•π—Ÿπ—’π—₯𝗔 (SUARABARU.ID) β€” Pemerintah Kabupaten Blora terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui skema penyertaan modal, baik dari desa maupun pemerintah daerah, hal itu dikemukakan dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, yang dihadiri Camat, Ketua Praja Kecamatan, Kepala Desa, serta pendamping desa. Kamis 11 September 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus menggerakkan usaha produktif di tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati menyampaikan bahwa penyertaan modal menjadi strategi utama dalam memperluas ruang gerak BUMDes.

Menurut Yayuk Windrati, BUMDes tidak hanya bergerak di sektor jasa dan perdagangan, tetapi juga diarahkan untuk mengelola potensi unggulan tiap kecamatan, mulai dari pertanian, peternakan, hingga wisata desa.

β€œBUMDes kita harapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan adanya penyertaan modal, usaha yang dijalankan tidak berhenti di tingkat desa, melainkan berkembang menjadi usaha bersama di tingkat kecamatan,” ujar Yayuk Windrati.

Saat ini, sejumlah BUMDes, lanjut Yayuk Windrati, di Blora mulai menjalin kerja sama lintas desa untuk membentuk unit usaha bersama. Beberapa di antaranya bergerak di sektor penyediaan pupuk, perdagangan hasil bumi, hingga pengelolaan wisata.

“Sinergi ini diyakini dapat memperkuat daya saing usaha desa dan memberi dampak lebih luas bagi masyarakat,” ujar Yayuk Windrati.

Transparansi dan Profesionalisme

Sementara itu, Sekretaris Camat Jepon, Marthin Uki, menyambut baik kebijakan tersebut, menurutnya, kecamatan siap menjadi fasilitator dan jembatan koordinasi antar desa.

β€œUsaha desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus sinergis. Kami siap memfasilitasi musyawarah antar desa agar terbentuk BUMDes Bersama, yang benar-benar kuat,” tegas Marthin Uki.

Lebih lanjut, Marthin Uki mengatakan bahwa transparansi dan profesionalisme pengelolaan modal menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

“Di Kecamatan Jepon terdapat 24 desa, dengan 21 desa sudah memiliki BUMDes berbadan hukum, sementara 3 desa lainnya masih dalam proses pembentukan melalui musyawarah desa,” jelas Marthin Uki.

Disampaikan, adapun alokasi penyertaan modal mengacu pada pagu 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

“Pemkab Blora juga berencana memberikan pendampingan manajemen usaha sekaligus membuka akses permodalan tambahan melalui kerja sama dengan perbankan dan koperasi,” imbuh Kepala Dinas PMD Blora.

Kebijakan ini sejalan dengan program nasional yang menempatkan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa mandiri dan berkelanjutan.

“Dengan dukungan lintas sektor, BUMDes tingkat kecamatan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, sekaligus menekan angka kemiskinan di Kabupaten Blora,” tandas Yayuk Windrati.

Kudnadi Saputro