blank
Faisal Yusuf (kiri/USM) bersama Muhammad Firdaus (perwakilan KBRI di Kuala Lumpur), berfoto bersama usai menandatangi PKS, pada Selasa (9/9/2025). Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Universitas Semarang (USM) dan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, menandatangi Surat Perjanjian Kerja Sama di Kantor Duta Besar KBRI Kuala Lumpur, pada Selasa (9/9/2025).

Naskah perjanjian kerja sama ditandatangani Rektor USM Dr Supari ST MT, yang diwakili Kepala Satuan International Office USM, Faisal Yusuf BA MM MBA, didampingi Kepala Satuan Humas USM Dr Wyati Saddewisasi SE MSi.

Kepala Perwakilan RI Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Muhammad Firdaus SP MSi mengatakan, tujuan penandatanganan PKS ini, untuk menjaga sustainabilitas pengajar di Sanggar Bimbingan (SB).

BACA JUGA: Pengalaman Berkesan Keluarga Besar FTIK USM Saat ke Banyuwangi

”Saat ini ada sekitar 2.400 siswa, yang merupakan anak dari Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang mendapatkan pendidikan di 76 Sanggar Bimbingan, yang tersebar di Semenanjung Malaysia. Pembelajaran dilakukan dengan sumberdaya yang terbatas, baik berupa bantuan dari Kantor Perwakilan RI di Kuala Lumpur, atau bantuan dari masyarakat setempat,” kata dia.

Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini, dengan semakin banyaknya anak PMI yang mengikuti pembelajaran di SB yakni, keterbatasan tenaga pengajar yang kompeten.

”Selama ini dipenuhi dari kegiatan KKN mahasiswa berbagai universitas di Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tim PKM USM Beri Pendampingan ke Pelaku Usaha Mikro di Desa Tamangede

Sementara itu, Faisal Yusuf menyampaikan apresiasinya kepada KBRI Kuala Lumpur, yang telah memberikan fasilitas dan kesempatan kepada USM, untuk meningkatkan kompetensi pendidikan melalui MoU. Peluang dan kerja sama internasional ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin.

”Hal ini sangat penting, agar USM ke depan nantinya dapat menjadi universitas yang berprestasi memasuki pasar global,” tutur Faisal.

Riyan