blank
KPU Kabupaten Wonogiri menggandeng Imapres menggelar forum diseminasi, untuk menyikapi tingginya surat suara tidak sah pada Pilbub Wonogiri Tahun 2024 lalu.(Dok.KPU Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Generasi muda, menjadi aktor utama melakukan manuver protes politik melalui surat suara, pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Wonogiri Tahun 2024. Fenomena ini, tidak bisa dipandang remeh. Karena mereka memberikan pengakuan, telah secara sengaja merusak surat suara, sehingga menambah jumlah surat suara tidak sah (invalid vote).

Dari hasil survei, 8,3% responden Gen Z (lahir 1995–2010), mengaku secara sengaja merusak surat suara. Ini, menyumbang 77,3% dari total suara tidak sah yang disengaja, dan menjadikan generasi muda sebagai aktor utama, dalam tren protes politik melalui surat suara.

Menyikapi fenomena meningkatnya suara tidak sah (invalid vote) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Wonogiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menggandeng Ikatan Mahasiswa Berprestasi (Imapres), untuk menggelar forum diseminasi. Acara ini dilaksanakan Selasa (9/9/25) di Kantor KPU Wonogiri.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyatakan, forum diseminasi dihadiri oleh para komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu, perwakilan dari Partai Politik (Parpol), para pegiat akun media sosial (Medsos), wartawan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan unsur terkait lainnya.

Tujuannya, untuk menegaskan bahwa demokrasi lokal harus diperkuat dengan evaluasi berbasis riset dan keterbukaan terhadap kritik. Itu dilakukan untuk menyikapi adanya 25 tibu lembar surat suara tidak sah dalam Pilbup Wonogiri Tahun 2024 lalu.

Diseminasi (dissemination), adalah kegiatan penyebarluasan informasi, pengetahuan, ide hasil penelitian kepada khalayak luas, agar dapat dipahami, diterima dan dimanfaatkan oleh kelompok sasaran atau masyarakat.

Data resmi KPU menyebutkan, suara tidak sah (invalid vote) pada Pilbup Wonogiri 2024 mencatat sebanyak 25.599 suara atau mencapai 4,34% dari total seluruh suara. Angka ini melonjak tajam, naik 83,95% dibanding Pilbup 2020 yang hanya mencatat 13.912 suara (2,68%). Imapres melakukan kajian khusus untuk menelisik apa yang sebenarnya terjadi di balik fenomena meningkatnya invalid vote tersebut.

Protes Politik

Hasil survei, 8,3% responden Gen Z (lahir 1995–2010), mengaku secara sengaja merusak surat suara. Angka ini menyumbang 77,3% dari total suara tidak sah yang disengaja. Ini menjadikan generasi muda sebagai aktor utama, dalam tren protes politik melalui surat suara.

Lebih dari 90% responden di semua kelompok usia mengaku paham cara mencoblos. Bahkan, 78,6% pemilih usia di atas 60 tahun menyatakan sangat paham. Fakta ini memperlihatkan bahwa lonjakan invalid vote tidak bisa hanya dijelaskan oleh kurangnya pemahaman teknis.

Riset Imapres memetakan penyebab suara rusak menjadi dua faktor. Pertama, faktor rasional, terutama anak muda, menjadikan surat suara sebagai medium kritik. Kedua, faktor teknis, desain surat suara, tata letak dan ukuran huruf, dinilai membingungkan, memicu salah coblos. Human error, faktor terburu-buru, kurang teliti, atau keterbatasan penglihatan menjadi penyumbang kesalahan.

Motif di balik suara tidak sah disebabkan oleh 4 hal. Pertama, disengaja, sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kandidat. Bagi sebagian generasi muda, ini menjadi “bahasa politik alternatif,” ketika pilihan yang tersedia tidak merepresentasikan aspirasi mereka.

Kedua, tidak disengaja, ini terjadi oleh kesalahan teknis mencoblos. Ketiga, tekanan eksternal, sebanyak 8,3% responden, mengaku mendapat pengaruh atau tekanan untuk tidak menggunakan hak pilih secara sah. Ini karena ajakan golput, ada pula yang khawatir dianggap berbeda sikap politik. Keempat, karena apatis, bersikap pasif dan tidak punya dorongan kuat untuk mendukung kandidat tertentu.

Berkaitan itu, forum diseminasi menyepakati beberapa langkah perbaikan. Yakni memperkuat literasi politik, agar pemilih memahami visi-misi kandidat, menyederhanakan desain surat suara, memeratakan kualitas layanan KPPS, serta membuka ruang dialog berkelanjutan antara penyelenggara, masyarakat dan akademisi. Ditegaskan, demokrasi lokal harus diperkuat dengan evaluasi berbasis riset, dan keterbukaan terhadap kritik.(Bambang Pur)